DPRD Rohil Gelar Mediasi, PT.SS Mangkir, Gapoktan Mekar Jaya Kecewa | riauantara.co
|
Menu Close Menu

DPRD Rohil Gelar Mediasi, PT.SS Mangkir, Gapoktan Mekar Jaya Kecewa

Kamis, 12 Maret 2020 | 16:30 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,_ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan hilir(Rohil) Maston penuhi janjinya menggelar acara mediasi dengan mengundang secara resmi  semua pihak terkait seperti Dinas terkait Camat, Penghulu SungaiSialang Hulu Gapoktan Mekar jaya dan PT Sendora Seraya (SS) sebagaimana janjinya pada Selasa 3/3/20 lalu.

Mediasi antara pihak Gabungan kelompok tani ( Gapoktan ) Mekar jaya dengan PT Sindora Seraya ( PT.SS ) di gelar di aula kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan hilir pada Rabu 11/03/20 siang.

Ketua DPRD Rohil, Maston dengan tegas bertanggung jawab mengundang semua pihak yang pernah dijanjikan dirinya kepada kuasa hukum  Gapoktan Mekar jaya Romiadi Simangunsong SH ketika mengadakan unjuk rasa serta orasi di tempat objek yang di permasaalahkan.

Namun ketua Dewan Maston dan Anggota Dewan Komisi A  tersebut kecewa, pasalnya,  pihak PT Sindora Seraya  mangkir hadir, meskipun telah diundang dengan tertulis oleh Lembaga Terhormat tersebut. 

Sayangnya mereka (PT.SS)  mangkir tanpa memberikan informasi terlebih dahulu atau dengan alasan yang jelas.   

Kekecewaan Lembaga Perwakilan Rakyat Rohil dan perwakilan Gapoktan itu karena begitu acara akan di gelar barulah datang surat balasan dari pihak PT SS bahwa pihaknya (PT SS)  tidak dapat hadir di acara tersebut dengan alasan yang tak logis.

Pihak Gapoktan melalui juru bicaranya Romiadi Simangunsong SH pada awalnya tidak mau untuk di mediasi atas ketidak hadiran pihak PT SS yang akan menjadi lawan di mediasi kan itu.

Mangkirnya pihak PT SS membuat pihak Gapoktan Mekar  jaya menganggap bahwa Pihak PT SS tidak komitmen dengan janji yang sudah di ketahui bersama pada waktu dibuatnya perjanjian oleh pihak Dewan.

Romiadi Simangunsong SH selaku Kuasa Hukum Gapoktan Mekar jaya berkesimpulan bahwa Mediasi yang di rencanakan tidak bisa di lakukan, akan tetapi pertemuan dengan wakil rakyat itu hanya dijadikan untuk hearing saja bukan di pokok permasalahan maka selanjutnya diisi waktu untuk hearing.

Terkait hearing tersebut maka sedikit terjawab  berbagai persoalan yang terjadi setelah mendengarkan keterangan-keterangan dari pihak penghulu, pihak Camat dan pihak Dinas terkait.

kesimpulan yang dicapai bahwa mediasi dengan pihak PT SS. di setujui Romiadi Simangunsong SH akan mengundang kembali pihak PT SS pada Selasa 17/3/2020 yang akan datang tutup ketua DPRD Rohil Maston.

Agenda mediasi yang akhirnya menjadi hearing yang tentunya berujung kecewa itu Dimulai sekira pukul 14.12.Wib s/d sekira pukul 16.32.Wib baru selesai.( M.Harahap)
Bagikan:

Komentar