Tak Terbukti Bersalah, PN Pekanbaru Vonis Bebas Mantan GM MP Club Beni Lubis | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tak Terbukti Bersalah, PN Pekanbaru Vonis Bebas Mantan GM MP Club Beni Lubis

Kamis, 19 Maret 2020 | 20:21 WIB


PEKANBARU-RiauAntara. Co- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis bebas Mantan General Manager (GM) MP Club Beni Lubis dalam sidang putusan,  Kamis (19/03/2020) dengan Ketua Majelis Sorta Tia Neva,  SH,  MH.

Dalam putusan yang dibacakan Sorta Ria Neva menegaskan mengadili menyatakan terdakwa beni lubis tidak terbukti bersalah  melakukan tindak penggelapan sesuai dengan dakwaan dan dakwaan sekunder.
"Membebaskan terdakwa dari  semua dakwaan jaksa penuntut umum dan memerintahkan membebaskan terdakwa setelah putusan ini, " tegas Sorta membacakan putusan.

Dalam sidang tersebut,  Majelis Hakim yang dihadiri anggota Majelis Hakin Afrizal SH,  MH dan Dr Abdul Azis,  SH,  M. Hum diputuskan untuk memulihkan nama baik terdakwa.
" Termasuk hak-hak terdakwa dan harkat martabat terdakwa Mantan GM MP Club Beni Lubis, " terang Sorta.

Usai sidang putusan,  terdakwa Beni Lubis bersama Ibunda tercinta melakukan sujud syukur. 

Dalam sidang saksi-saksi yang dihadirkan menegaskan tidak ada penggelapan yang dilakukan Mantan GM MP Club Beni Lubis.  Seperti Cici saksi HRD Queen Club yang diperbantukan di MP Club,  beberapa Cleaning servis termasuk DJ serta EO tidak ada yang merasa dirugikan dan dipotong hak-hak mereka.

Begitu juga dengan Johan Manager Keuangan Orang Kepercayaan Pemilik Modal MP Club semua keputusan keuangan yang dikeluarkan atas persetujuan pemilik Modal MP Club Dedi Handoko.
Dalam putusan dobacakacakan juga Beni Lubis yang bekerja sejak 1997 sebagai Waiter dan terus naik pangkat menjadi Kapten selanjutnya menjadi Asisten Manager sampai General Manager berdasarkan prestasi kerja meskipun tanpa adanya SK dan SOP kerja termasuk tidak jelas berapa besaran uang perusahaan yang dikelola dan Beni Lubis selalu memenuhi yarget pendapatan yang ditetapkan Pemilik Modal MP Club Dedi Handoko dari Rp 3 miliar per bulan sampai Rp4 miliar per bulan ketika Beni Lubis menjadi GM MP Club. ** (rud)

Bagikan:

Komentar