Tim Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Tanah Putih Laksanakan Penyemprotan Desinfektan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tim Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Tanah Putih Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

Minggu, 29 Maret 2020 | 13:36 WIB

RIAUANTARA.CO | ROHIL,_ Jajaran tim Polsek Tanah Putih Melaksanakan Sosialisasi dan penyemprotan Desinfektan dalam Pencegahan Virus Corona (Covid-19) diwilayah hukum Polsek Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, Minggu (29/3/2020).

Kapolsek Tanah Puti Kompol Yohannes Emanuel Bambang Dewanto SH memimpin langsung giat tersebut yang dilaksanakan di Mesjid  NURUL IMAN Simpang Mutiara Rt 13 Rw 06 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Musolah Ar Rahman Kelurahan Cepedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi, Riau.

Pada pelaksanaan giat tersebut diikuti
1 Pleton Standby Polsek Tanah Putih Camat Tanah Putih Ramlan S Sos, Puskesmas Tanah Putih, Bhabinkamtibmas Banjar XII, TNI Koramil 03 Tanah Putih.

Kegiatan Sosialisasi dan penyemprotan Desinfektan di Mesjid dalam Pencegahan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polsek Tanah Putih.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar