Pemkab Siak Belum Usulkan PSBB, Ini Alasannya | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemkab Siak Belum Usulkan PSBB, Ini Alasannya

Minggu, 19 April 2020 | 20:52 WIB

RIAUANTARA.CO | Siak,_ Bupati Siak Alfedri melakukan kajian tentang pengimplementasian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau. Kajian yang berkaitan dengan persiapan fasilitas, tim, hingga anggaran. 

"Kita sedang menyiapkan PSBB secara detail. Jika sampai Siak pada kriterianya, kita tinggal usulkan ke Kementrian Kesehatan, jadi PSBB itu tidak sembarangan, ada kriteria keadaan wilayahnya," kata Alfedri kepada penjahat, Minggu (19/4).

Ia menerangkan, menetapkan dan kriteria PSBB berdasarkan Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Berdasarkan Permenkes tersebut, prasyarat diberlakukannya PSBB adalah terpenuhinya kriteria akibat penyakit terdiri dari jumlah yang signifikan dan / atau kematian akibat penyakit, penularan yang cepat ke berbagai wilayah, dan yang terkait dengan epidemiologis dengan masalah yang terkait di wilayah atau negara lain. 

"Karenanya, penetapan PSBB didasarkan pada penambahan jumlah dan / atau kematian dalam kurun waktu tertentu, distribusi kasus cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu, dan ada perizinan yang tersedia transmisi lokal," kata Alfedri.

Menurut dia, yang disetujui dengan kasus tersebut adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kasus positif hasil pemeriksaan laboratorium dengan Reverse Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR). 

"Tidak hanya itu, dalam Permenkes itu juga disetujui kriterianya tentang peningkatan jumlah kasus dan / atau kematian yang disetujui dari koreksi kurva epidemiologi kasus dan / atau kematian," kata dia. 

Adanya perubahan positif dan / atau kematian dalam kurun waktu hari atau minggu menjadi bukti kemenangan. Kecepatan penyebaran penyakit di daerah atau wilayah dilakukan dengan melakukan wilayah atau penyebaran penyakit sehari-hari dan mingguan. Penambahan area atau wilayah penyebaran penyakit dalam kurun waktu hari atau minggu menjadi bukti cepatnya penyebaran penyakit.

Kemudian, pindah transmisi lokal di daerah atau wilayah menunjukkan virus penyebab penyakit bersirkulasi di daerah atau wilayah tersebut, bukan merupakan kasus dari daerah lain. 

"Membantah, menyebarkan Covid 19 bukan lagi berasal dari orang lain tetapi telah terjadi transmisi lokal generasi kedua dan ketiga. Penyebarannya antar warga," kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, PSBB di wilayah yang ditentukan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan permintaan gubernur / bupati / walikota, atau Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19).

"Meminta permohonan juga mengatur, bukan sembarangan saja," kata dia.

Mekanismenya tersebut, kata dia, gubernur atau bupati / wali kota yang menerima persetujuan Menkes, data epidemiologis dan aspek lain seperti memfasilitasi logistik dan kebutuhan dasar, memerlukan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan perbekalan kesehatan termasuk obat dan alat kesehatan.

"Data yang disampaikan kepada menteri juga termasuk deskripsi kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19," kata dia.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam penanganannya untuk Menkes untuk penetapan PSBB di wilayah tertentu, berdasarkan tanggapan terhadap kriteria PSBB sendiri.

"Permohonan oleh gubernur, Bupati / walikota dapat diserahkan sendiri-sendiri atau bersama-sama," kata Alfedri.

Sebelum bupati/Walikota meminta wilayahnya ditetapkan PSBB maka disetujui terlebih dahulu untuk gubernur. Surat permohonan penetapan PSBB juga ditembuskan kepada gubernur.

Penetapan PSBB oleh Menkes dilakukan berdasarkan penilaian dari tim yang telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kajian ini merupakan kajian epidemiologis dan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

"Jika semua kriteria terpenuhi, prosedur permohonan sudah dilalui dan dikabulkan mentri, pelaksanaan PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, 14 hari. Jika masih ada verifikasi yang memuat informasi baru, dapat diperpanjang pada masa 14 hari setelah ditemukannya laporan terakhir," kata dia.

Sementara ini, di kabupaten Siak jumlah PDP diisi 16 orang. PDP sedang diterjemahkan 11 orang, dinyatakan meninggal dunia 2 orang, pulih 3 orang. Dari 11 orang yang diterjemahkan sebanyak 3 orang yang menunjukkan hasil tes swabnya negatif dan 1 orang dinyatakan positif. 

"Sebaran PDP berada di 6 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Siak. Meminta apa, kita belum sesuai dengan persyaratan dari persyaratan PSBB utama. Meski begitu, kita terus persiapkan diri kita sesuai permintaan yang sesuai. Semoga saja kita di Siak tidak sampai melebihi itu, "kata dia.

Upaya Percepatan Penanganan Covid 19 Bupati Siak Alfedri membantu keras mempercepat penanganan wabah Covid-19 di kabupaten Siak. Selain melakukan peralihan anggaran DAK kesehatan, DID dan anggaran di Disperindag Siak, ia juga mengumpulkan donasi pribadi pejabat, anggota DPRD, berkontribusi Baznas, BUMD / BUMN dan pihak swasta.

"Melihat eskalasi Covid 19 meningkat, saat ini kita sedang melakukan penghitungan ulang untuk menyiapkan diri lebih jauh. Kita sedang melakukan rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD untuk keperluan pengelolaan wabah Covid-19," kata dia.

Berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu, pihaknya memangkas belanja barang dan jasa di masing-masing OPD sebesar 50 persen. Anggaran ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Karena itu pihaknya melaksanakan pemfokusan ulang dan realokasi anggaran.

"Ini belum kelar semua, karena masih dalam proses realisasi anggaran. Pada intinya semua sudah disetujui jika pemotongan 50 persen dilaksanakan," kata dia.

Bagi kegiatan yang sudah proses lelang tidak ditarik, namun yang belum dilakukan lelang dilakukan pemotongan anggaran. Melakukan ini dianggap berat namun semua kepala OPD harus mengerti dengan keadaan.

Selain mengubah anggaran APBD, Bupati Alfedri juga mengumpulkan donasi untuk memberikan bantuan kepada ODP Covid 19 yang kurang mampu. Ia memulai dari miliknya sendiri, meluncurkan 30 paket Sembako secara pribadi. Donasi yang digalangnya akhirnya mencapai 1.400 paket lebih.

"Dana terkumpul dari ASN eselon 2 dan 3, serta anggota DPRD Siak. Bantuan ini kita kumpulkan dan dibagikan kepada ODP yang tidak mampu agar mereka punya stok kebutuhan pokok dan bisa berdiam diri di rumah," kata dia.

Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan, Baznas Siak dan sejumlah kelompok masyarakat. Akhirnya bantuan dari beberapa perusahaan, perbankan dan kelompok masyarakat mengalir deras.

"Bantuan itu terdiri dari paket sembako, westafel portable, masker, APD, dan fasilitas cadangan untuk ruang isolasi. Misalnya PT. IKPPpersiapkan 200 kamar untuk karyawan yang siap menjadi ruang isolasi," kata dia.

Beruntungnya, usahakan Alfedri itu dibantu juga oleh Rasidah Alfedri. Melalui TP PKK dan Dekranasda Siak Rasidah juga mengumpulkan donasi untuk membeli paket sembako.

"Paket sembako yang dikumpulkan Dekranasda ini diperuntukkan bagi warga terdampak Covid 19. Jika para pedagang kali lima di depan istana Siak yang tidak lagi menghasilkan kondisi yang sepi," kata dia.

Tidak hanya itu, Dekranasda Siak juga memproduksi 10.000 masker BC 19. Masker ini dibagikan kepada masyarakat.
"Upaya ini akan tetap kita lanjutkan untuk memutus mata rantai perpindahan Covid 19 di Siak," kata dia.
(inf/red)
Bagikan:

Komentar