Komisi IV DPRD Bengkalis Bersama OPD Gelar Rapat Terkait Remaja Tewas Di Hotel | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Komisi IV DPRD Bengkalis Bersama OPD Gelar Rapat Terkait Remaja Tewas Di Hotel

Selasa, 19 Mei 2020 | 14:26 WIB
RIAUANTARA.CO | BENGKALIS, _ Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis gelar hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya terkait agenda perlindungan kepada anak terhadap kasus kekerasan dan edukasi kepada masyarakat.

Rapat tersebut di Pimpin langsung oleh Sofyan, S.Pd.I selalu Ketua Komisi IV di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bengkalis. Senin, (18/05/2020), dan dihadiri perwakilan - perwakilan OPD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris Dinas Sosial, Kabid Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Perwakilan Dinas Pendidikan, Polres Bengkalis, Kabid Satpol-PP, Camat Bengkalis, Ketua LAMR Bengkalis, MUI Bengkalis, staf setwan Dan Undangan Lainnya.

Rapat yang dimulai pada pukul 14.00 Wib tersebut terlebih dahulu Pimpinan Rapat meminta kepada setiap OPD untuk menyampaikan tanggapan terkait persoalan dan kasus terbaru yang masih viral dimedia sosial yakni kematian remaja di salah satu hotel di Bengkalis. Dan OPD dimintai teknis penanganan dan program - program yang berkaitan erat dalam melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pada kesempatan itu,Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsahlan meminta Dinas terkait kedepannya agar menyusun program-program yang berkaitan erat dengan perlindungan anak.

"Karena perlindungan anak bukan hanya pada persoalan pelecehan saja, tetapi hari ini ada persoalan lain yakni penyimpangan sosial yang dilakukan oleh remaja kita. Yang mana diperlukan sentuhan sosial masyarakat, sentuhan secara adat istiadat dan terutama dengan sentuhan keagamaan,"ujarnya.

Apalagi ada penyimpangan yang tidak bisa ditindak secara hukum pidana, lakukan pemberdayaan kepada mereka yang melakukan penyimpangan sosial, hal ini mungkin bisa dilakukan dengan pola yang berbeda-beda dan disesuaikan dengan persoalan atau kejadian yang terjadi.

"Sebagaimana kesempatan sebelumnya, saya kembali mendorong untuk mendirikan komisi perlindungan anak daerah (KPAD) di Kabupaten Bengkalis yang mana dari sisi regulasi sudah diatur melalui Perpres nomor 61 tahun 2016 bahwa daerah dapat membentuk KPAD yang ditetapkan melalui keputusan Bupati, "tegas Ikip

Senada dengan itu, Anggota DPRD Bengkalis Lainnya yaitu, Zamzami meminta Kepada pihak terkait agar bisa menertibkan dan memberikan ketentuan kepada pihak hotel agar ikut menjaga marwah negeri ini.

"Kedepannya marilah bersama-sama kita saling menjaga agar apa yang terjadi sebelumnya tidak terulang lagi," tuturnya
Masih dari anggota DPRD Bengkalis, Yaitu, Hj.Zahraini juga turut prihatin atas kejadian meninggalnya remaja perempuan dikamar hotel beberapa waktu yang lalu dan sangat respon akan persoalan yang menimpa anak di negeri ini,"ungkapnya.

Ia menekankan kepada dinas yang memberikan rekomendasi serta perizinan beroperasi untuk meninjau ulang izinnya, agar pihak hotel patuh dan tunduk dengan ketentuan daerah. 

"Sebagaimana pepatah 'Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung', jadi pihak hotel jangan hanya mengejar profit semata, tanpa memperdulikan adat istiadat dan norma agama di daerah kita," unfkapnya.

Sebelum Hearing ditutup, Sofyan menyepakati atas usul dan saran dari semua anggota yang hadir dengan kesimpulan agar program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak hanya sebatas penanganan atas hal yang terjadi, melainkan pencegahan sebelum terjadi.

"Setiap OPD perlu berkolaborasi dengan program - program yang terintegrasi satu sama lain, tentunya program yang bersifat simultan dan berkelanjutan. Agar kejadian kemaren tidak terulang lagi,"tukasnya.***(sn/ra)
Bagikan:

Komentar