Jajaran Sat Reskrim Polsek Tanah Putih Berhasil Meringkus Pelaku Curat di Sungai Apit Siak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jajaran Sat Reskrim Polsek Tanah Putih Berhasil Meringkus Pelaku Curat di Sungai Apit Siak

Rabu, 10 Juni 2020 | 16:47 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,- Dalam hasil penyelidikan tim sat Reskrim Polsek Tanah Putih, Rohil, berhasil meringkus MFD (31) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa tanggal 02 Juni 2020 yang lalu di wilayah Sungai Apit Siak.

Dengan korban pencurian, Pusri Hendri (49) warga Ujung Tanjung Rt 015 Rw 005 Kecamatan  Tanah Putih Rokan Hilir.

Kapolsek Tanah Putih, melalui Kasi Humas Polsek Bribka Dewi menyebutkan dengan pesan WhatsApp nya menjelaskan kronologis Penangkapan terhadap Pelaku MFD (31) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu, (10/6/20).

Dijelaskan, setelah Team Opsnal Sat Reskrim Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan, dari penyelidikan di duga dilakukan oleh diduga MFD Als Ronal (31) dan sedang berada di wilayah Desa Bungsur Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, terangnya.

Atas informasi tersebut katanya, maka dilaporkan kepada Kapolsek Kompol Y.E Bambang Dewanto SH, atas perintah Kapolsek Tanah Putih dan dengan dilengkapi  dengan administrasi Penyidikan.

Dengan demikian maka Team Opsnal Sat Reskrim Polsek dipimpin langsung panit Reskrim polsek Tanah putih IPDA Donni Efendi SH, didampingi Bripka  Dedi Richie dan Briptu  Fraddy selanjutnya melakukan lidik keberadaan pelaku MFD alias Ronal (31) di wilayah Desa Bungsur Kecamatan  Sungai Apit Kabupaten Siak, terang Dewi

Maka Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2019 sekira jam 16.00 wib Team Opsnal Reskrim Polsek Tanah dan di bantu Unit Reskrim Polsek Sungai Apit (Ipda C Sirait) berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku MFD alias Ronal (31) di Taman Kota Jln. Hangtuah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak tersebut dan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian tersebut.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar