Nelayan Bengkalis Kecewa, Terkait Vonis Bebas Illegal Fishing Dari Negeri Jiran | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Nelayan Bengkalis Kecewa, Terkait Vonis Bebas Illegal Fishing Dari Negeri Jiran

Kamis, 25 Juni 2020 | 15:35 WIB

Bengkalis, riauantara.co | Terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang memvonis bebas tiga orang nelayan Warga Negara Malaysia karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Bengkalis-Riau Indonesia, menjadi kekecewaan tersendiri bagi Nelayan di Bengkalis.

Kekecewaan nelayan itu bukan tanpa alasan. Pelaku dianggap telah terang-terangan masuk ke wilayah Indonesia dan melakukan penangkapan ikan.

Hal ini disampaikan oleh Subari, Nelayan asal Desa Muntai Kecamatan Bantan. Sebagai orang yang hidup dari penghasilan laut, dia mengaku sangat menjaga ekosistem laut. Alat tangkap yang digunakan adalah jaring yang tidak merusak ekosistem.

Subari menambahkan, alat tangkap nelayan Bengkalis berbeda dengan Malaysia. Nelayan negeri jiran itu sering menggunakan jaring pukat harimau.

Jaring seperti itu dapat merusak ekosistem laut.
"Saya sangat mendukung tindakan tegas yang telah dilakukan aparat penegak hukum, kami sebagai pelaut ada rasa kenyamanan.

Karena kata dia, sumber pendapatan kami itu memang di laut. Persoalan hari ini alat tangkap kita dengan mereka berbeda. Orang itu kan pakai pukat harimau sementara kita secara alami. Pakai pukat harimau itu memang habis ekosistem.

Nelayan Muntai ini mengaku tidak tahu soal hukum. Ia pun tidak terlalu ingin mengomentari soal putusan bebas terhadap tiga nelayan asal Malaysia oleh Pengadilan Negeri Bengkalis.

," Kalau di ranah hukum saya tidak terlalu paham. Kalau berbicara soal tapal batas, saya mendukung hukuman yang diterapkan pemerintah.
Kalau bisa berharap, penegak hukum dapat bertindak tegas kepada WNA yang melakukan Illegal Fishing di perairan NKRI ini, Khususnya di Perairan Bengkalis, karena penghidupan masyarakat kami bergantung pada kekayaan alam laut, " ucapnya lagi.

Meksipun demikian, Subari mengaku agak kecewa mendengar putusan bebas tersebut. Menurutnya ada kecemburuan dalam hati.
"Kecemburuan sosial tetap ada, karena kami tangkap ikan pakai surat izin, pakai kartu PAS," urainya.
Keluhnya lagi, Kami mendengar informasi ini agak kecewa juga, karena secara manusiawi kami juga ingin menjaga ekosistem di laut.

" Kalau ada yang ingin merusaknya mengambil secara sembarangan perlu ditindaklanjuti. Apalagi orang asing,"pinta dia.

Hal senada juga disampaikan nelayan bernama Lan. Ia mengaku putusan bebas pelaku illegal fishing Warga Negara Malaysia itu bisa berdampak masuknya nelayan asing ke Bengkalis kemudian hari.
"Kalau sudah begitu putusannya, mau diapakan lagi. saya hanya khawatir masuk lagi lah orang tu ke tempat kita," ucapnya***SN/rls.
Bagikan:

Komentar