Pedagang Diimbau Berjualan di Tempat yang Disediakan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pedagang Diimbau Berjualan di Tempat yang Disediakan

Selasa, 07 Juli 2020 | 15:54 WIB


Pekanbaru, riauantara.co | Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengimbau kepada seluruh pedagang agar berjualan pada tempat yang telah disediakan.

"Beberapa waktu lalu kami turun ke Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Ternyata masih banyak ditemukan pedagang berjualan di badan jalan, itu tidak boleh," ujar Ingot.

Ia menjelaskan masih banyak kios yang masih kosong dibangun oleh pemerintah, diantaranya Pasar Higienis Jalan Teratai Senapelan, Pasar Lima Puluh, Pasar Dupa dan Pasar Rumbai.

"Semua itu diperuntukkan bagi pedagang. Karena itu berdaganglah di tempat yang sudah disediakan. Jangan berjualan di tempat yang tidak dibenarkan seperti di jalan raya," ungkap Ingot.

Lanjut Ingot, jalan raya dan pedestrian bukan tempat berdagang. Jika nekat berjualan di lokasi itu, akan ditertibkan.
"Kita mengimbau para pedagang untuk masuk ke dalam pasar jangan jualan di jalan raya atau di pedestrian," ucapnya.

Selain itu Satgas DPP Juga turun ketiga pasar, yakni, Pasar Bawah, Pasar Palapa dan Pasar cik puan. "Itu kita sosialisasi perda New Normal serta memastikan, pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
(Km/kmf)

Bagikan:

Komentar