Lurah Lembah Damai Sosialisasi Retribusi Sampah Kepada Warga Melalui Pelayanan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lurah Lembah Damai Sosialisasi Retribusi Sampah Kepada Warga Melalui Pelayanan

Selasa, 15 September 2020 | 17:16 WIB


Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah gencar melakukan sosialisasi retribusi sampah ke seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru. Hari ini sosialisasi berlangsung di Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir. Hal ini guna mencegah menjamurnya pungli sampah.


Lurah Lembah Damai Radinal Munandar, Selasa (15/9) langsung mensosialisaikan pembayaran retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan didampingi dua petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup sesuai peraturan daerah (Perda) no. 10 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Setiap warga yang melakukan pelayanan di jelaskan dan diberikan kartu retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.


" Jadi sekarang seluruh warga Pekanbaru mulai bulan september ini dikenakan retribusi sampah, jadi setiap warga yang melakukan pelayanan di kantor Lurah langsung saya sampaikan sebelum di tanda tangan berkas nya langsung di berikan kartu retribusi nya dan nantinya setiap pengurusan wajib di bawa kartu retribusinya. Selain itu terkait pembayaran retribusi sampah ini dijelaskan bahwa yang memungut retribusi sampah di pemukiman adalah RT/RW bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan yang memungut retribusi di tempat kegiatan usaha yakni DLHK Pekanbaru, " katanya.


Selanjutnya disampaikan Lurah Radinal pihak kelurahan berharap dengan adanya retribusi sampah ini dapat berjalan lancar seiring dengan lancar nya pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pemukiman warga. Selain itu lurah berharap pihak DLHK menyediakan tempat sampah portable di pemukiman masyarakat agar lebih memudahkan membuang sampah. 


Salah seorang warga Lembah Damai Sri Eva sangat senang dengan adanya sosialisasi retribusi pelayanan, karena dengan adanya petugas pungut retribusi sampah akan memudahkan masyarakat apalgai selama ini banyak macam karakter warga saat melakukan pungutan sampah yang di hadapi  mulai dari yang pro dan kontra.

Bagikan:

Komentar