Operasi Bina Waspada,Polsek Rengat Barat Datangi Rumah Ketua LAMR | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Operasi Bina Waspada,Polsek Rengat Barat Datangi Rumah Ketua LAMR

Jumat, 13 Agustus 2021 | 22:09 WIB


RIAUANTARA.CO |  INHU, - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise berserta anggotanya, Jumat 13 Agustus 2021 pagi mendatangi rumah Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rengat Barat, Arifin di jalan Manggis Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. 


Ternyata kedatangan Kapolsek tersebut merupakan dalam rangka pelaksanaan operasi Bina Waspada Lancang Kuning 2021, yakni penggalangan terhadap Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga) dan tokoh adat. 


Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat sore membenarkan pelaksanaan operasi Bina Waspada Lancang Kuning 2021 oleh Polsek Rengat Barat tersebut. 


Dijelaskan Misran, kedatangan Kapolsek disambut hangat oleh Ketua LAMR Rengat Barat, selanjutnya Kapolres memberikan beberapa arahan, himbauan dan pemahaman serta mengajak Tomas, Toga dan tokoh adat untuk bersama-bersama mencegah paham-paham, terorisme, radikalisme, intoleransi anti Pancasila dan NKRI khususnya di Kecamatan Rengat Barat. 


Kapolsek juga mengimbau Tomas, Toga dan tokoh adat  agar bijak menanggapi setiap isu yang beredar, jangan cepat percaya dan terpengaruh apalagi isu ataupun berita yang beredar belum jelas sumber maupun kebenarannya. 


"Mari kita jaga persatuan sehingga tidak mudah terpecah belah dan terprovokasi yang dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat," ucap Misran menirukan imbauan Kapolsek. 


Dijelaskannya, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, kondusif dan tetap mengedepankan Prorokol Kesehatan (Prokes).

Operasi Bina Waspada Lancang Kuning 2021 akan berlangsung selama 1 bulan, mulai dari tanggal 9 Agustus 2021 sampai 7 September 2021 mendatang.**Lbs

Bagikan:

Komentar