Bea Dan Cukai Dumai Berhasil Amankan Rokok Illegal Di Rohil Berskala Besar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bea Dan Cukai Dumai Berhasil Amankan Rokok Illegal Di Rohil Berskala Besar

Kamis, 16 September 2021 | 10:12 WIB


ROHIL,  (riauantara.co)  -- Tim Bea dan Cukai Dumai berhasil mengamankan peredaran rokok illegal di tengah masyarakat rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok illegal).


Didik Mulyono selaku Ketua tim bea dan cukai mengatakan kepada awak media, penindakan ini tak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli dengan kondisi negeri yang tengah diland pandemi (covid19).


"Negara sedang digencarkan untuk menanggulangi bencana yang belum juga kunjung usai", ujar Didik Mulyono, Rabu (15/9/2021).


Ia mengungkapkan, bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan aktifitas penimbunan barang illegal berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai.


Berbekal informasi itu tim Bea dan Cukai Dumai segera menggelar serangkaian persiapan guna melakukan pemeriksaan kebenaran informasi yang dimaksud, dan sekaligus pemeriksaan lebih dalam yang dipusatkan pada sebuah bangunan yang di curigai di Jln pedesaan kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir (Rohil).


“Benar informasi tersebut. Setelah mengamati secara menyeluruh kondisi bangunan dan sekitarnya, petugas Bea dan Cukai Dumai akhirnya berhasil menemukan  barang illegal berupa rokok polos tanpa dilekati pita cukai pada kemasan rokok yang dimaksud", tuturnya.


Dikatakan, dalam kegiatan pencegahan itu, berhasil mengamankan  265 (dua ratus enam puluh lima) karton atau setara dengan 2.650.000 (Dua Juta enam ratus limba ribu) batang rokok illegal dengan nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 2.693.000.000,00. (Dua milyar enam ratus juta rupiah) lebih.


Sementara orang yang diduga pelaku (pemilik barang), dan pemilik gudang tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) saat penggerebekan, ungkapnya.


Disamping itu petugas bea dan cukai Dumai sangat mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dan peduli menjaga aset Negara dari sektor Bea dan Cukai, tandas Didik Mulyono.


Lebih lanjut Didik Mulyono menjelaskan, berkat peran serta masyarakat ahirnya tim bea dan cukai berhasil menyelamatkan aset Negara sekitar Rp. 1.841.438.000,- (Lebih dari satu milyar delapan ratus juta rupiah).


"Menurut hemat kami nilai yang yang sedemikian itu tidak sedikit ditengah masa masa sulit yang tengah dihadapi bangsa kita saat sekarang", ucapnya.


Didik pun menghimbau masyarakat ciri ciri rokok illegal. Diantaranya  rokok yang diedarkan bebas tidak dilengkapi pita cukai pada kemasannya (polos). Itu dapat dipastikan sebagai rokok ilegal alias pita cukai palsu, jelasnya. (M Harahap)

Bagikan:

Komentar