Miliki Sabu Seberat 1,11 Gram RS Di Amankan Unit Reskrim Polsek Bangko | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Miliki Sabu Seberat 1,11 Gram RS Di Amankan Unit Reskrim Polsek Bangko

Jumat, 10 September 2021 | 20:17 WIB


ROHIL, (riauantara.co)  --  diduga melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu  seorang pria inisiasi RS (33) warga jalan pusara hilir kepenghuluan Bagan Jawa kecamatan Bangko Rokan hilir (Rohil) 


Berhasil dibekuk tim opsnal unit Reskrim Polsek Bangko dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,11 gram.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH Jumat 10/9/2021 membenarkan hal tersebut.


Juliandi memaparkan koronologisnya, bahwa pada Selasa (7/9) sekira pukul 17.45 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya tentang penyalahguna narkotika jenis sabu, dengan berbekal informasi tersebut maka petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk RS di jalan  Pusara Hilir kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Rokan hilir (Rohil) .


Dari saku kiri celana pelaku diamankan 1 (satu) unit handphone samsung warna putih dan di bawah lantai dapur rumah ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik bening klip merah yang didalamnya berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu 


Berikut di sita petugas 3 (tiga) bungkus plastik bening kosong, 1 (satu) buah kotak senter warna hijau yang berisikan 2 (dua) buah cotton Bud, 2 (dua) buah pipet ukuran kecil, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet plastik.terangnya. 


Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut diperoleh dari SA.


Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah SA akan tetapi sudah melarikan diri dan rumah dalam keadaan kosong. 


Selanjutnya tersangka RS dibawa ke Mapolsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut.ungkap AKP Juliandi SH.(M Harahap)

Bagikan:

Komentar