LIRA Dampingi Korban Penganiayaan Lapor ke Polresta Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

LIRA Dampingi Korban Penganiayaan Lapor ke Polresta Pekanbaru

Kamis, 30 Desember 2021 | 09:59 WIB


Pekanbaru, riau antara.co - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau memberikan pendampingan hukum terhadap Wiki Dekrizon, korban penganiayaan di tempat hiburan malam. Warga Tenayan itu dianiaya saat berkunjung ke salah satu tempat hiburan malam, Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru, pada 23 Desember lalu.


Setelah mengumpulkan beberapa bukti dan melakukan mediasi akhirnya LSM LIRA Riau yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) LSM LIRA Riau Rio Kasairy, melaporkan kasus pemukulan ini ke Polresta Pekanbaru sekitar pukul 16.00 Wib pada Rabu (29/12/2021)


“Benar hari ini kita mendampingi Korban Wiki Dekrizon untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pemukulan di tempat hiburan malam  tersebut” jelasnya.


Rio menjelaskan, kasus pemukulan ini sendiri terjadi pada Kamis 23 Desember kemarin  sekitar pukul 04.00 Wib dini hari. Korban datang ke salah satu tempat hiburan malam tersebut bersama teman-temannya sekitar pukul 01.00 Wib. Tanpa diketahui sebab musabab, dirinya dianiaya oleh orang tak dikenal.


Wiki mengaku dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pengeroyokan terhadap dirinya. Yang pasti saat kejadian ada pihak keamanan dari pihak tempat hiburan tersebut di lokasi.


“Korban ini tidak mengetahui siapa pelakunya namun menurutnya saat kejadian pihak keamanan dari tempat hiburan ada di lokasi. Kita berharap dengan dilaporkannya kasus ini ke Polresta Pekanbaru dapat mengungkap pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban” harapnya


Rio juga menyampaikan untuk mengungkap kasus pemukulan ini, LSM LIRA telah menyiapkan tiga pengacara yang akan mendampingi korban Wiki. 


“Ya sudah ada tiga pengacara dari LSM LIRA dan Perempuan LIRA yakni Gita Melanika, SH, MH, CPL, Renita , SH, MH dan Jamadi Jokowi, SH. Kita berharap pengacara kita ini dapat mengungkap siapa pelakunya nanti,” harapnya lagi


Sementara Renita, SH, MH salah satu pengacara dari LSM LIRA mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa kali mediasi ke manajemen tempat hiburan tersebut , namun tidak menemui titik temu. Oleh sebab itu atas pemintaan korban pihaknya yang mendapat kuasa melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru.


“Upaya mediasi sudah dijalankan, namun tidak ada titik temu dan korban menuntut keadilan makanya langkah melapor ke Polresta Pekanbaru diambil hari ini,” ungkapnya.


Rere panggilan akrab pengacara muda ini juga menuturkan, pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa saksi dan telah melakukan visum. Semoga dengan bukti yang kita miliki dapat membantu pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan menemukan siapa pelakukan pemukulan.


”Visum sudah dilakukan dan beberapa alat bukti seperti pakaian yang koyak serta saksi-saksi, selaian itu juga dilokasi kejadian terdapat CCTV. Semoga dengan adanya bukti-bukti ini pihak Kepolisian dapat dengan cepat menemukan pelaku,”tutupnya.(ril)

Bagikan:

Komentar