Seorang Lansia Menyimpan Narkotika Jenis Ektasi 601 Butir Dan Sabu Seberat 0,35 Gram Ahirnya Menginap Di Sel Tahanan Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Seorang Lansia Menyimpan Narkotika Jenis Ektasi 601 Butir Dan Sabu Seberat 0,35 Gram Ahirnya Menginap Di Sel Tahanan Polres Rohil

Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:47 WIB


Rokan Hilir (Riauatara.co) -- Tim opsnal Sat Res narkoba polres Rohilr berhasil mengamankan seorang pria inisial T A T alias Tahir (50) warga dusun kencana kelurahan pasir putih kecamatan balai jaya  Rokan Hilir pada Selasa (18/1/2022),


Diduga TAT terlibat melakukan Tindak pidana penyalahguna narkotika jenis ekstasi dan sabu, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti di duga narkotika jenis ekstasi yang berjumlah 601 butir dengan  berat total = 279,67 Gram dan jenis sabu berjumlah  1 (SATU) paket dengan berat total = 0,35 Gram.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH Jumat (21/1/2022) membenarkan hal pengungkan tersebut. 


"Ya benar kata Juliandi, kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut" terang AKP Juliandi SH. 


Juliandi menerangkan kronologisnya, bermula dengan berbekal Informasi dari masyarakat yang dapat di percaya tentang penyalahgunaan narkotika yang di lakukan pelaku, dengan bekal informasi tersebut petugas melakukan serangkaian dengan penyelidikan, Maka atas perintah dari Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP NOKI LOVIKO, SH MH, 


Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil, dengan dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Rohil, Ipda Bonni Ferdy Sagala SH. melakukan penangkapan terhadap inisial TAT Alias Tohir (tersangka) dihalaman rumahnya yang terletak di Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Rohil, di (TKP) karena diduga keras merupakan diduga pelaku tindak pidana narkotika, jelas Juliandi. 


 Lanjut Juliandi, setelah dilakukan penangkapan  lalu petugas melakukan tindakan penggeledahan, dari tangan diduga pelaku didapati 2 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran pil ektasi warna ping dan cokelat yang diduga Narkotika jenis ekstasi, dari pakaiannya ditemukan sebuah dompet berisi sejumlah uang dan 1 (satu) unit HP Android. 


 Kemudian dilanjutkan penggeledahan pada rumah pelaku, untuk mencari barang bukti lainnya hingga diselipan Batu Batako di area parkir kendaraan dihalaman rumahnya ditemukan barang Bukti sesuai yang tertera diatas.


Untuk penggeledahan selanjutnya didalam rumah pelaku ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, yang mana setelah dipertanyakan Kepala dirinya maka pelaku mengakui kalau semua barang bukti yang di dapat petugas di rumah nya di duga narkotika jenis sabu dan ekstasi  adalah milik dirinya, terang Juliandi. 


Untuk selanjut tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke mapolres Rohil guna pengusutan perkaranya lebih lanjut. Tutup AKP Juliandi SH.(M Hrp)

Bagikan:

Komentar