Camat Pekanbaru Kota Harapkan Usulan Prioritas Dapat Terealisasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Camat Pekanbaru Kota Harapkan Usulan Prioritas Dapat Terealisasi

Rabu, 09 Februari 2022 | 20:34 WIB


Pekanbaru | Riauantara.co.- Kecamatan Pekanbaru Kota Rabu (9/2/2022) melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru tahun 2023 mendatang. Usulan prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota diharapkan dapat terealisasi.


Dengan tetap mengedepankan Protokol Keasehatan (Prokes), kegiatan musrenbang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Pekanbaru diwakili oleh pejabat fungsional Dino, Dinas Kesehatan, perwakilan Bappeda Pekanbaru, Camat Pekanbaru Kota, Kapolsek Pekanbaru Kota, Danramil, Kepala Puskesma, Sekcam, Ketua LPM Kecamatan dan Kelurahan, Ketua Forum RT/RW, seluruh Lurah se Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, forum anak kecamatan dan para tamu undangan lainnya.


Camat Pekanbaru Kota Rein Rizka Karvy menyampaikan, pelaksanaan musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota merupakan wadah untuk menyampaikan usulan pembangunan nantinya akan di sampaikan pada musrenbang di tingkat Kota Pekanbaru.


“Saat ini, kita melakukan musrenbang masih di suasana pandemi covid-19, yang mana sebelumnya dua tahun belakangan di kota Pekanbaru masih mengapa kondisi pandemi. Namun dalam kondisi saat ini kita akan tetap berupaya memperjuangkan aspirasi rencana pembangunan yang sudah dibahas hingga ke tingkat kelurahan tersebut, untuk bisa terealisasikan pada tahun 2023 nanti,” ujar Rein Rizka Karvy.


Pada prinsipnya, ia menyebutkan pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.


“Untuk itu ,pelaksanaan musrenbang tersebut kita lakukan selalu melibatkan dan mengikutsertakan berbagai pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan serta berfungsi sebagai komunikasi untuk mencapai kesepakatan bersama,” ujar Camat.


“Jadi Musrenbang ini dilakukan sesuai usulan-usulan dari tingkatan paling bawah RT dan RW disampaikan ke kelurahan, selanjutnya aspirasi tersebut dihimpun di kecamatan dan terakhir dibahas di tingkat kota,” tambahnya.


Dijelaskannya,katanya, terdapat berbagai usulan dari setiap kelurahan yang sangat bervariatif sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan dari masyarakat.(ril)

Bagikan:

Komentar