Temukan titik terang, BKAD Kawasan Perdesaan Merbau fasilitasi sengketa Seismic PT. GSI | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Temukan titik terang, BKAD Kawasan Perdesaan Merbau fasilitasi sengketa Seismic PT. GSI

Selasa, 22 Maret 2022 | 16:04 WIB


Riauantara.co.| Merbau, 22 Maret 2022. Prihatin akan keluhan masyarakat Kec. Merbau dan Tasik Putri Puyu yang tak kunjung mendapatkan pembayaran kompensasi pekerjaan pengeboran seismic oleh PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) Sub kontraktor PT. EMP Imbang Tata Alam (ITA) hari ini Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kawasan Perdesaan (KP) Kec. Merbau fasilitasi penyelesaian sengketa kompensasi lahan warga yang Terdampak kegiatan seismic. 


Ketua BKAD KP Merbau yang juga Kepala Desa Bagan Melibur Isnadi Esman, melalui siaran persnya menyampaikan. “Musyawarah Antara Desa yang di hadiri langsung oleh manajemen PT. GSI dan PT. ITA ini terselenggara berkat Kordinasi dan sinergi tiga Desa, Bagan Melibur, Mayang Sari dan Mengkirau. Melalui BKAD ini menjadi wadah kita untuk membantu memfasilitasi persoalan sengketa pembayaran kompensasi Seismic yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini”. 


“Alhamdulillah sudah ada titik terang yang di tuangkan dalam berita acara kesepakatan antara masyarakat dengan pihak PT. GSI dan PT. ITA. Akan di bayarkan tanggal 29 Maret 2022 mendatang. Berita acara ini di saksikan dan di tanda tangani juga oleh DPRD Kab. Kepulauan Meranti Bapak Khalid Ali, SE dan Basiran, SE, MM, dan juga Camat Merbau, Indat, A.Ma.Pd dan Camat Tasik Putri Puyu yang di wakili oleh Sekretaris Kecamatan (SEKCAM) Zainal, SE”. Ungkapnya


“Kita mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak dewan, Kepala Desa, BPD dan Perwakilan Masyarakat yang telah berperan aktif dalam musyawarah ini, dan berharap pihak perusahaan bisa komitmen dengan kesepakatan yang telah di sepakati untuk menjaga stabilitas emosional masyarakat dan menghindari gesekan warga dengan perusahaan”. Kata Isnadi.


Musyawarah ini di hadiri Camat Merbau dan Sekcam Tasik Putri Puyu, Wakil Ketua DPRD Meranti Khalid Ali, SE. Anggota DPRD Meranti Basiran, SE,MM. Kades Mengkirau Toha,SE, Kades Mayang Sari Ibrahim, Kades Bagan Melibur Isnadi Esman, S.Pd. Manajemen Perusahaan PT. GSI dan PT. EMP Imbang Tata Alam. Perwakilan masyarakat dan BPD 3 desa.(ril)

Bagikan:

Komentar