Paripurna AKD Dipastikan Digelar 28 April Mendatang | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Paripurna AKD Dipastikan Digelar 28 April Mendatang

Kamis, 21 April 2022 | 17:24 WIB



Sugianto.SH

Riauantara.co.| Pekanbaru - Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau hari ini, Kamis (21/4/22), akhirnya disepakati bahwa paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan digelar pada Kamis 28 April mendatang.


Hal itu diungkapkan anggota Banmus DPRD Riau, Sugianto SH, didampingi ketua fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto saat dikonfirmasi, Kamis (21//4/22).


"Hasil Banmus hari ini awalnya kita jadwalkan Senin (25/4/22) pengesahan konversi BRK ke Syariah. Kemudian pergantian AKD dan LKPJ. Akan tetapi dengan berbagai pertimbangan akhirnya ketiga agenda tersebut dilakukan serentak pada Kamis 28 April mendatang," ucapnya.


Sugianto mengakui rapat Banmus yang digelar di ruang Medium DPRD Riau itu berjalan cukup alot. Salah satunya dengan menggeser paripurna tersebut usai lebaran. Hingga pada akhirnya disepakati bahwa ketiga agenda tersebut dijadwalkan pada Kamis 28 April pekan depan.


"Kalau ditunda habis lebaran, itu ndak jelas juga. Kita pingin bekerja, kita harus profesional. Kalaupun ada pernak pernik itu diluar. Roda pemerintahan harus tetap jalan," tegas Sekretaris komisi II DPRD Riau tersebut.


Menurut Sugianto, kalau agenda AKD ini dicampuradukan dengan ketua partai, lembaga DPRD ini bagaimana. Sementara BRK dan LKPJ, itu menyangkut kinerja.


"Jadi tolong dipisahkan antara kinerja dengan kepentingan politik. Kan dalam sumpah jabatan, kita tifak boleh mementingkan salah satu golongan. Tidak boleh memihak salah satu golongan. Jangan sempat agenda politik itu menyandera kepentingan masyarakat," tegasnya. 


Ditekankan Sugianto, keputusan tertinggi setelah paripurna adalah Banmus. Oleh karena itu, siapapun pimpinan waktu Banmus itu digelar, maka legalitasnya sah, ujarnya menjawab ketidakhadiran salah satu pimpinan DPRD Riau pada rapat Banmus tersebut.


Ketika ditanya apakah tertundanya paripurna AKD ini akibat ketidaktegasan ketua DPRD Riau Yulisman. Menjawab hal itu, Sugianto mengatakan bahwa ini tanggungjawab kita semua.


"Maka itu tadi saya mengatakan, kita harus kita pilahkan. Ini tugas tanggungjawab sebagai anggota dewan, dan ini ranah politik. Ranah politik adalah ketua-ketua partai dan ketua- ketua fraksi. Kalau itu ranahnya mengoperasikan lembaga ini, yah tanggungjawab kita semua. Jadi pimpinan juga ndak boleh seperti itu," pungkas Sugianto. (fin)

Bagikan:

Komentar