Polsek Rumbai Ciduk Penjual Togel | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Rumbai Ciduk Penjual Togel

Rabu, 06 April 2022 | 14:34 WIB


Riauantara co.| Pekanbaru - Diduga melakukan tindak pidana jenis togel, WT (46) akhirnya harus berurusan dengan Polsek Rumbai. Tersangka diciduk pada Sabtu 2 April 2022 di Jalan Toman, tepatnya di warung milik NB Kel. Muara Fajar Barat Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.


Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH via rilisnya menuturkan, pada Sabtu (2/4/22) tanggal sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Res Iptu ST Sihaloho mendapat informasi dari warga bahwa tersangka WT (DPO) sedang berada di warung NB.


Berdasarkan informasi tersebut maka diteruskan kepada Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH. Atas perintah Kapolsek, selanjutnya anggota Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. 


Sekira pukul 11.09 WIB anggota Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka WT. Saat digeledah, petugas menemukan SMS berisikan pesan nomor togel dari pelanggan tersangka yang dikirim ke handponenya.


Kemudian team Opsnal bertanya kemana ia setor dan tersangka mengaku ia menyetor kepada SB. Selanjutnya team Opsnal Polsek Rumbai mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk kemudian digiring ke Mapolsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut. (rls/fin)

Bagikan:

Komentar