Nekad Gelar PTM, Disdik Akan Cek TK AICS | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Nekad Gelar PTM, Disdik Akan Cek TK AICS

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:15 WIB


Riauantara.co.| Pekanbaru - Kendati Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru sudah mengeluarkan surat edaran terkait himbauan tanggal masuk sekolah setelah libur Idul Fitri 1443 H, namun masih saja ada sekolah yang nekad menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Salah satunya TK Abidari Islamic Creative School (AICS).


Terungkapnya PTM di TK AICS itu, berawal ketika salah satu wali murid mengantar anaknya ke sekolah yang beralamat di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Tangkerang Selatan kota Pekanbaru, Senin (9/5/22).


Untuk membuktikan benar tidaknya PTM di TK AICS itu, wartawan mencoba mendatangi pihak sekolah, Selasa (10/5/22).


Namun sungguh disayangkan Satpam bersama dua orang guru TK AICS melarang wartawan untuk konfirmasi dengan Kepala sekolah, Sonya Fitria. Kendati demikian, mereka membenarkan bahwa PTM sudah mulai pada Senin kemarin.


Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Drs H. Muzailis MM mengaku belum mengetahui jika TK AICS nekad menggelar PTM. Ia berjanji akan memanggil Kepala sekolah.


"Iya, nanti kita cek ke lapangan. Jika terbukti kita akan panggil kepala sekolahnya," ucapnya.


Muzailis mengatakan jika terbukti pihaknya akan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan. Jika masih ada sekolah yang membandel, Disdik Pekanbaru akan memanggil kepala sekolah.


Ia mengatakan, sistim pembelajaran daring hingga 17 Mei 2022 mendatang, dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan pandemi covid-19 pasca libur lebaran.


Hal itu kata Muzailis, sejalan dengan himbauan Presiden RI

serta arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan,

Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, dan Surat Edaran Sekretariat

Daerah Kota Pekanbaru No. 800/BKPSDM-PKAP/ 668/2022 tentang Apel Pagi

Gabungan. Sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idul Fitri 1443 H, pungkasnya. (fin)

Bagikan:

Komentar