Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Pelalawan Berikan Pelayanan Hukum Gratis Kepada Masyarakat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Pelalawan Berikan Pelayanan Hukum Gratis Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Mei 2022 | 17:27 WIB


RIAUANTARA.CO.|  PELALAWAN - Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pelalawan laksanakan kegiatan pemberian Pelayanan Hukum gratis oleh Jaksa kepada masyarakat bertempat di Ramayana Departmen Store Pangkalan Kerinci, pada hari Kamis (19/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB s/d 15.30 WIB.


Pemberian Pelayanan Hukum gratis merupakan salah satu Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha sebagaimana di atur di dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-025/A/JA/11/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 


Pelayanan Hukum merupakan pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat 

yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk konsultasi, pendapat hukum dan informasi.


Selain pemberian Pelayanan Hukum gratis secara langsung kepada masyarakat, Jaksa Pengacara Negara juga memperkenalkan kepada masyarakat sebuah website yang bisa 

di akses apabila masyarakat membutuhkan konsultasi dari Jaksa Pengacara Negara melalui Smartphone dengan mengunjungi E-PTSP Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan alamat website knpelalawan.id.


Kegiatan Pelayanan Hukum gratis yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pelalawan dilakukan secara berkelanjutan di pusat-pusat 

keramaian masyarakat yang ada di Kabupaten Pelalawan agar dapat dijangkau secara langsung oleh masyarakat.(ril)

Bagikan:

Komentar