Dinas Pertanahan Pekanbaru Terus Gesa Percepatan Sertifikasi Aset Pemko | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dinas Pertanahan Pekanbaru Terus Gesa Percepatan Sertifikasi Aset Pemko

Selasa, 14 Juni 2022 | 21:02 WIB





RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan (Distnah) komit melaksanakan percepatan sertifikasi aset pemerintah kota. Kadis Distnah Dedy Gusriadi memastikan Pemko segera melakukan sertifikasi aset yang ada terutama aset lahan.


Hal itu disampaikan oleh Dedy Gusriadi sela-sela melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Selasa (14/6). Kegiatan berlangsung di Ruang Multimedia, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.


Proses penandatangan dilakukan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Bemby Untung Pratama  disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dan Kepala Kanwil BPN Riau, M.Syahrir. Ada juga sejumlah kepala OPD yang hadir dalam kegiatan ini.


Dedy menyebut bahwa kerjasama ini juga dalam rangka tugas pokok dan fungsi dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Pekanbaru mulai dari peta sampai data-data aset tanah masyarakat yang bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihak Bapenda hanya melalui via ponsel tidak perlu surat menyurat data bisa keluar.



Pemko bersinergi dengan BPN Pekanbaru untuk mendata lahan milik pemerintah. Ia mengatakan bahwa Distnah komit melakukan percepatan sertifikat aset melalui program PTSL bekerjasama dengan BPN Pekanbaru.


"Kita komit melaksanakan percepatan sertifikat aset Pemko makanya kita bersinergi dalam melakukan percepatan pembuatan sertifkat aset pemerintah kota," tegasnya usai kegiatan.



Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun kerjasama ini dalam rangka percepatan percepatan sertifikasi aset pemerintah kota. Ia memastikan Pemko segera melakukan sertifikasi aset yang ada terutama aset lahan.


Dirinya juga mendorong camat dan lurah agar mengajak masyarakat mengurus sertifkat tanah di wilayahnya masing-masing. Ia menilai capaian sertifikasi aset ini bisa tercapai lewat kerjasama dengan BPN.


Muflihun menilai kerjasama ini tidak cuma untuk percepatan sertifikasi aset pemerintah kota. Ia menyebut bahwa kerjasama ini untuk mencapai target tahun 2025 seluruh aset pemerintah kota harus terpetakan dan terdaftar.


Sementara, Kepala BPN Pekanbaru, Memby Untung Pratama menyebut bahwa nota kesepahaman ini tidak hanya mendukung percepatan PTSL ke masyarakat. Pihaknya mengaku siap berkordinasi terkait konsolidasi tanah dan percepatan dalam pertukaran informasi nilai tanah.


Data ini nantinya jadi pegangan dalam menentukan nilai PBB. Percepatan dalam pertukaran informasi nilai tanah tidak hanya menjadi pegangan dalam menentukan PBB.


"Kerjasama ini awal dalam upaya mendorong pembangunan kota Pekanbaru," ujarnya


Pihak BPN Pekanbaru menyerahkan sertifikat aset pemerintah kota. Proses sertifikasi aset lahan ini lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Memby menyebut bahwa pihaknya siap melakukan percepatan sertifkat lahan pemerintah. Apalagi tahun ini PTSL berlangsung di 12 kelurahan.(ot)

Bagikan:

Komentar