Terbang Melintasi Indonesia Tanpa Ijin, Pesawat Asing Berisi Narkoba Di Paksa Mendarat Di Medan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terbang Melintasi Indonesia Tanpa Ijin, Pesawat Asing Berisi Narkoba Di Paksa Mendarat Di Medan

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:22 WIB




Riauantara.co.| Medan-Sebuah pesawat asing berisi narkoba, dipaksa mendarat (force down) dua pesawat tempur F-16 Fighting Falcon milik TNI AU, di Lanud Suwondo Medan karena melakukan penerbangan gelap (black flight) di wilayah kedaulatan Indonesia, Kamis (30/05/2022).


Aksi pendaratan paksa pesawat bermasalah itu, berawal dari terlacaknya sebuah pesawat asing di radar milik Komando Operasi Udara I/Medan. 


Begitu dilperiksa dan diverifikasi, pesawat yang kemudian diberi kode 'Lasa X' itu diketahui tidak mempunyai izin terbang melintasi wilayah kedaulatan Indonesia.


Karena itu, Komando TNI AU begerak cepat mengerahkan dua pesawat tempur F-16 dari skadron 16 Lanud Pekanbaru untuk mengejar dan mencegat (intercept) pesawat dimaksud, satu pesawat F-16 melakukan komunikasi, satunya lagi berada di posisi belakang bertindak sebagai penembak (Shutter), sehingga pesawat itu dipaksa mendarat di Lanud Suwondo.


Setelah berada di areal steril apron lanud, petugas gabungan dari 12 institusi kementerian dan lembaga terkait, secara bergantian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan fisik dari awak kabin, penumpang serta barang bawaannya.


Dari pemeriksaan petugas, didapati seorang penumpang dengan kondisi kurang sehat dan seorang penumpang lainnya membawa sebuah bungkusan besar narkotika yang di lakban. Penumpang yang sakit langsung dievakuasi ke RS Angkatan Udara Medan sedangkan pemilik narkoba diamankan guna proses hukum.


Pendaratan paksa pesawat asing ini bukanlah peristiwa yang sebenarnya, melainkan simulasi penanganan bersama pesawat asing setelah pemaksaan mendarat (force down) yang dibuka Menko Polhukam di Lanud Suwondo Medan.


Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional, Marsekal Muda Ir Novyan Samyoga MM mengatakan, simulasi ini merupakan latihan bersama bagi 12  kementerian dan lembaga terkait dan dikoordinasikan dari kementerian Polhukam.


"Jika Force Down terjadi lagi, kita dari masing-masing instansi tidak lagi gamang dan sudah tahu apa yang harus kita buat sesuai SOP nya," sebutnya.


Novyan menguraikan, peristiwa pemaksaan mendarat pada pesawat asing pertama kali terjadi pada pesawat kargo Ethiopian Air di 2019 lalu. Saat itu setelah pendaratan paksa, justru terjadi kesalahan penanganan. Penanganan menjadi berlarut-larut karena semuanya saling menunggu. 


"Sekarang sudah ada kesepakatan bersama lintas instansi terkait SOP dan hari ini kita latihan sedemikian rupa. Alhamdulilah dari seluruh kementerian dan lembaga terkait telah menjalankan perannya sebagaimana mestinya. Sehingga apa bila terjadi permasalahan serupa, dimana terjadi pemaksaan mendarat, kita semua tahu harus membuat apa," ucapnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH, SU, MIP juga memberikan sambutan pembukaan Simulasi Force Down yang dibacakan Marsekal Muda TNI Ir Novian Samyoga MM. (AVID)

Bagikan:

Komentar