4 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Impor Besi 2016-2021 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

4 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Impor Besi 2016-2021

Rabu, 20 Juli 2022 | 19:40 WIB

 





Riauantara.co.|  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi.(20/07/22)


Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu: 

DK selaku Direktur Utama PT Mitra Logam Pratama, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.


PS selaku Manager Personalia dan Umum PT Bukit Jaya Perkasa, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.


RS selaku Pensiunan Karyawan Swasta (Mantan General Manager PT Binatama Akrindo), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.


IM selaku Direktur Operasi PT Master Steel Manufacturing, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(ril/kja)

Bagikan:

Komentar