Anak Wartawan Dilarang Masuk SMA Negeri 12 Pekanbaru, ini Kata Gubri | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Anak Wartawan Dilarang Masuk SMA Negeri 12 Pekanbaru, ini Kata Gubri

Sabtu, 02 Juli 2022 | 22:04 WIB





Riauantara.co.| Pekanbaru  - Gubernur Riau Haji Syamsuar telah menggratiskan sekolah hingga jenjang SMA sejak 2019 dan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022/2023, pendaftaran telah dilakukan lewat PPDB online.


Namun anehnya, beberapa sekolah menerapkan aturan yang cenderung diskriminatif, salah satunya adalah melarang anak wartawan untuk bisa masuk ke sekolah negeri.


Tindakan diskriminatif itu terjadi di SMA Negeri 12 yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti Km.3, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.


"Seorang guru di sekolah itu menghubungi saya kalau anak wartawan tidak bisa masuk ke sekolah ini," kata Hansani, seorang wartawan di Pekanbaru, Sabtu (2/6/2022).


Dia menjelaskan, sebelumnya telah mendaftar PPDB online lewat link https://ppdb.riau.go.id lewat jalur perpindahan tugas kerja orang tua.


"Semua berkas telah lengkap termasuk surat pindah tugas saya ke Pekanbaru. Saat verifikasi telepon, pihak sekolah menyatakan kalau anak wartawan tidak bisa masuk. Katanya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Disdik," kata Hansani.


Selain persoalan diskriminatif, SMA Negeri 12 dilaporkan juga melakukan pungutan biaya masuk sekolah tersebut hingga Rp10 juta per siswa.


"Memang begitu aturannya pak," kata oknum mengaku guru SMA Negeri 12 yang dihubungi.


Sementara itu seorang orang tua/wali murid, Disma, mengakui pungli seperti telah menjadi tradisi di SMAN 12.


"Tiga tahun lalu bahkan ada satu kelas yang masuknya belakangan, per siswa kabarnya diminta Rp7 juta bahkan lebih. Sepertinya memang sudah jadi tradisi," katanya.


Bayangkan, lanjut dia, jika dalam satu kelas itu isinya 40 siswa, berapa banyak hasil pungli yang mereka dapatkan.


Menurut dia, modus pungli yang dilakukan para oknum di sekolah tersebut macam-macam.


"Ada yang mengaku untuk uang pembangunan sekolah, uang buku dan lainnya. Macam-macam, padahal kita tahu sekolah negeri dibangun oleh pemerintah," katanya.


Terkait hal itu, Kepala SMAN 12 Ermita tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi.


Sementara Wakil Kepsek SMAN 12 Aliarman mengakui pihaknya menjalankan tugas sesuai Juknis yang telah ditetapkan oleh Disdik Riau.


Dalam Juknisnya, kata dia, yang bisa masuk lewat jalur pintah tugas orang tua baru dari kalangan pegawai BUMN, TNI,/Polri dan PNS.


"Untuk wartawan belum boleh," katanya.


Kepsek Pungli Dicopot


Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, dengan di-launching aplikasi website ini, diharapkan PPDB SMA/SMK negeri Riau tahun 2022/2023 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.


"Karena tahun sebelumnya, hampir bisa dikatakan tidak ada PPDB online. Karena tahun lalu, Dinas Pendidikan lupa menganggarkannya, dan lupanya kelewatan," katanya.


Syamsuar mengatakan, persoalan PPDB melalui sistem zonasi ini memang sering terjadi masalah, terutama di ibukota kabupaten/kota.


Dalam kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar me-warning akan mencopot jabatan kepala sekolah (kasek) SMA/SMK di Provinsi Riau jika ada yang ‘bermain’ rombongan belajar (rombel) atau kelas untuk PPDB online.

"Kepala sekolah jangan buat kebijakan sendiri, karena ada kejadian. Misalnya ditambahnya rombelnya. Kalau ketahuan kepala sekolah berbuat seperti itu, pasti saya copot. Sebab yang menanggung itu kami, karena kami yang kena kritik. Macam-macam orang kritiknya," Syamsuar menegaskan.


Gubernur menegaskan kembali agar para kepala sekolah tidak main-main saat menjalankan tugasnya, karena tujuan dilaksanakan PPDB online yakni agar pelaksanaan penerimaan siswa lebih transparan.


"Jadi jangan main-main soal PPDB ini. Saya sudah tiga tahun di sini. Jadi saya faham. Padahal PPBD ini tujuan terbuka, sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran PPDB. Harapan saya para kepala sekolah dapat betul-betul melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," kata dia. (rls)

Bagikan:

Komentar