Carut Marut PPDB Online Didiskusikan FPR | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Carut Marut PPDB Online Didiskusikan FPR

Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:01 WIB




RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2022-2023 didiskusikan Forum Pemred Riau (FPR) di salah satu kafe, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu (16/7/2022).


Sayangnya, pihak berkepentingan dalam PPDB online ini dijadwalkan sebagai pembicara utama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Job Kurniawan malah tidak hadir.


Meski tanpa Kadisdik Riau, diskusi publik ini tetap hidup dan mengalir dengan pembicara Pengamat Pendidikan Faisal.Spd, Ketua FPR Rahmad Handayani, Dewan Pembina FPR Fajar Muhardi, Pengamat Sosial Tommy Freddy Manungkalit.S.kom.SH, pengamat pendidikan Hengki.SH, pengamat sosial Rinaldy Azhar atau akrab disapa Eed ini.


Diskusi ini menyimpulkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang PPDB belum layak diterapkan di setiap daerah/kecamatan di segala tingkat pendidikan. Betapa tidak sistem online zonasi yang tidak ada transparansi dalam penerimaan peserta didik baru rawan terhadap kecurangan.


Mengambil tema; ”Masih Efisienkah Pergub Dilaksanakan?”, Rahmad dengan langkah pasti sampaikan uneg-uneg baik dari kalangan emak emak juga dari keresahan bapak bapak.


Banyak hal yang di kupas dalam dialog ini di antaranya tentang Pergub yang belum layak dilaksanakan karena tidak diimbangi dengan fasilitas serta sarat dengan persoalan bagi calon siswa dan wali murid, Faisal.Spd selaku pengamat pendidikan saat dialog juga memaparkan bahwa Pergub PPDB harus dievaluasi ulang.


Karena sangat banyak persoalan dari tahun ke tahun di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru dalam mengakomodir pendidikan bagi semua kalangan yang ada di Riau


“Inti permasalahan Pergub ini pemerintah memfasilitasi pemerintah. Maksudnya apa, ini Pergub berbahaya dan diskriminatif. Pemprov Riau untuk mengevaluasi semua aturan ini karena memang tidak dan belum layak diterapkan. Pembangunan merata sesuai pertumbuhan perkembangan masyarakat oleh Gubri Syamsuar, jangan menjadikan Pergub PPDB menjadi momok pendidikan,” ucap Faisal.


Hal senada diungkapkan oleh Ketua FPR Rahmad Handayani “sangat banyak persoalan yang ditimbulkan dengan adanya pergub ini bagi kelangsungan pendidikan bagi khususnya bagi anak didik tempatan atau jalur zonasi, malah ada siswa rumahnya hanya 100 meter dari sekolah, tidak dapat masuk ke sekolah tersebut.” ujar Rahmad.


Pengamat sosial Tommy Freddy Manungkalit. S.kom, SH mengatakan persoalan ini selalu saja terjadi setiap tahunnya disebabkan tidak adanya sinergi aturan itu sendiri dengan kebutuhan rill di lapangan.


“Pergub PBDB belum layak diterapkan di setiap daerah atau kecamatan di segala tingkat pendidikan. Akan muncul polemik untuk siswa siswi di mana infrastruktur untuk kuota tidak layak. Fasilitas pendidikan belum lengkap di beberapa kecamatan yang diluar kota dan harus monitor jumlah siswa, ” pungkasnya.


Tommy berharap adanya Tim independen untuk mendata kembali siswa siswa di sekolah apakah benar sesuai zonasi. Jika tidak, Pergub PPDB harus di evaluasi, kita minta ini jangan terjadi lagi karena demi kepentingan mencerdaskan anak bangsa.


Hengki Supriadi yang juga pengamat dunia pendidikan menyatakan ketidak terima sistem Pergub PPBD ini.


Dia mempertanyakan apakah Pergub PPDB ini menyelesaikan masalah atau menimbulkan masalah baru?


Menurut Hengki, masyarakat, sejak zaman Belanda berpatisipasi membangun daerah, namun makin ke sini pemerintah banyak merugikan masyarakat.


Bahkan ketika pendaftaran ditutup, daya tampung untuk PPDB sudah over load. Pemerintah seakan tidak adil di dunia pendidikan, karena fokus pemerintah itu di sekolah negeri bukan untuk swasta.


Bahasanya begini, sekolah negeri untuk orang kaya, sekolah swasta untuk orang miskin,” tukas Hengki.


Adanya indikasi PPBD siluman karena Pergub ini sudah berjalan dan sampai gubernur mau berakhir namun Pergub ini tidak berjalan efisien, bahkan FPR dan narasumber yang hadir menyampaikan


Jika fokusnya hanya di sekolah negeri, fasilitas sekolah swasta yang juga di fasilitasi pemerintah akan dibawa kemana, apakah mati dengan perlahan-lahan atau mati dengan cepat.


Di akhir sesi talk show, Forum Pemred Riau sampaikan akan menjadi wadah aduan terkait Pergub PPDB dan akan menghadirkan kepala dinas dan komisi V DPRD karena menurut FPR dan Faisal Persoalan ini masih mengambang, belum ada pernyataan dari pemerintah Riau. **

Bagikan:

Komentar