Diberhentikan Sepihak, Dewan Akan Panggil Dispora dan KONI Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Diberhentikan Sepihak, Dewan Akan Panggil Dispora dan KONI Riau

Senin, 11 Juli 2022 | 15:17 WIB




RIAUANTARA CO | Pekanbaru - Sebanyak 7 orang staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau mengadu ke DPRD Riau. Pasalnya mereka diberhentikan secara sepihak oleh Ketua KONI Riau tertanggal 14 Juni 2022 tanpa alasan yang jelas.


"Saya pun ndak tahu alasannya. Tahu-tahu surat pemberhentintia itu diberikan pada tanggal 14 Juni 2022. Dan surat itu ditetapkan 1 Juni oleh ketua KONI. Jadi berlaku surut," ungkap H. Syahrial Aziz, satu dari 7 staf KONI Riau yang diberhentikan didepan Komisi V DPRD Riau," Senin (11/7/22).


Ia menuturkan dalam SK pemberhentian itu, mereka akan diberikan sagu hati. Akan tetapi sagu hati tersebut tidak sesuai dengan masa kerja. Ada yang masa kerjanya 4 tahun hingga 25 tahun.


"Padahal didalam UU Ketenagakerjaan itu, jelas besarannya. Kalau memang anggaran KONI nya cuma segitu, kenapa memasukkan tenaga baru," tanya H. Syahrial Aziz.


Menurutnya, jika mengacu pada UU Ketenagakerjaan, dirinya bisa mendapat uang sagu hati sebesar 8 bulan gaji karena dirinya sudah lebih 8 tahun bekerja.


Ketika ditanya apakah ada rencana untuk menempuh jalur hukum atas tindakan KONI Riau yang dinilai merugikan mereka tersebut, Syahrial Aziz mengaku masih pikir-pikir.


Menyikapi hal itu ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung SH didampingi anggota Komisi V Karmila Sari dan Marwan Yohanes usai pertemuan dengan staf KONI yang diberhentikan, berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait.


"Kita akan panggil KONI. Kita memang sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KONI dan Dispora. Nanti kita pertanyakan alasan- alasan pemberhentian itu dan kenapa mereka harus digantikan.Kita juga akan pertanyakan kualitas kerja mereka selama ini," ujarnya.


Politisi fraksi PDIP itu menyebutkan, dari penuturan staf KONI yang diberhentikan itu, apa yang mereka kerjakan selama ini tak ada yang salah, tukasnya.


Hal senada juga disampaikan anggota Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari. Ia berjanji, pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu masalah itu ke KONI Riau.


"Jadi kebetulan kemarin saya juga ketemu pak ketua KONI nya Pak Iskandar. Kita di Komisi V memang ada rencana mengundang. Jadi nanti dari situ kita biar tahu sistem kerjanya seperti apa. Jadi jangan sampai nanti akan ada korban berikutnya," ucap ketua fraksi Golkar DPRD Riau tersebut. (fin)

Bagikan:

Komentar