Forum RT/RW Sialang Munggu Geruduk SMA 15 Pekanbaru, Minta PPDB Dikembalikan Sistim Nilai | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Forum RT/RW Sialang Munggu Geruduk SMA 15 Pekanbaru, Minta PPDB Dikembalikan Sistim Nilai

Jumat, 15 Juli 2022 | 21:54 WIB





RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU, - Lagi-lagi kembali  terjadi keluhan warga terkait PPDB Online pada tahun ini, terpantau  hampir di setiap sekolah yang ada di kota Pekanbaru mengeluhkan hal yang sama yaitu sistim PPDB online dan Pergub Riau membuat anak didik sangat dirugikan.


Hal ini diungkapkan oleh Forum RT/RW Kelurahan Sialang Munggu saat geruduk SMA Negeri 15 Pekanbaru Jum'at (15/7/22).


Kedatangan puluhan ketua RW yang berada di Kelurahan Sialang Munggu di sekolah tersebut sehubungan dengan meminta hak kuoata Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) per setiap RW yang tidak masuk dalam wilayah zonasi SMAN 15 Pekanbaru. 


Pasalnya, hanya 4 RW saja yang masuk sistem zonasi SMAN 15 Pekanbaru yaitu RW 7,8,9 dan 19. Sementara RW lainnya tidak bisa masuk dalam wilayah zonasi meskipun jaraknya dekat dari sekolah tersebut.


Kehadiran para ketua RW ini diterima oleh Kasek SMAN 15 Pekanbaru Slamet SPd dan petugas PPDB SMAN 15 Pekanbaru Agusmir. Dalam kesempatan itu dilakukan dengar pendapat antara pihak sekolah dan FK RT RW Sialang Munggu. Turut mendampingi Ketua FK RT RW Sialang Munggu Sucipto, Kanit Intel Polsek Tampan dan Kanit Kamtibmas Polsek Tampan. 


" Kami sebagai RT/RW tidak berdaya karena warga mempercayakan kepada kami untuk bisa memasukkan anak mereka ke SMAN 15 Pekanbaru ini. Bahkan sejumlah anak RW di Sialang Munggu tidak bisa lolos masuk. Karena itu kami minta adalah koata untuk setiap RW," ucap salah seorang RW saat pertemuan tersebut.


Syafri Syarif, SE selaku Ketua RW 09 juga menegaskan terkait PPDB Online bahwa sistim Zonasi yang di terapkan setiap tahunnya selalu bermasalah, hal ini diungkapkan Syafri Syarif kepada media usai pertemuan dengan pihak sekolah SMA 15 Pekanbaru.


Syafri menjelaskan PPDB Online ini setiap tahunya selalu menimbulkan polemik di kalangan wali murid, sehingga yang dirugikan adalah Siswa/siswi tidak masuk dalam zonasi, tegasnya.


Padahal lanjut Syafri,dimana seharusnya zonasi itu jangan hanya di beberapa RW saja, sementara di satu kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani ada 32 RW.


" Kita satu kelurahan saja sudah 32 RW, gimana kelurahan yang lain, jadi saya merasa sistim zonasi tidak efektif dan saya meminta kembalikan sistim PPDB ke Sistim penilaian tertinggi di Surat Keterangan Lulus " pungkasnya.


Diakhir Syafri menegaskan apa bila sisitim Zonasi ini masih diterapkan tanpa memperhatikan infrastuktur Ruang Kelas Baru (RKB) maka kami warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan saya selaku RW meminta kepada Bapak Gubernur Riau segera menyelesaikan persoalan ini, tegasnya.


Menanggapi tuntutan Forum ini, Kasek SMAN 15 Pekanbaru Slamet SPd mengatakan untuk penambahan kuoata tersebut menurutnya bukanlah wewenang dari pihak sekolah.


" Karena sesuai juknis ini bukan wewenang sekolah, ini wewenang dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kami tidak mau melakukan apa yang tidak jadi wewenang kami," ucapnya.


Karena itu terang Slamet untuk tuntutan ini dia meminta kepada Forum RT/RW untuk dapat menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan juga anggota DPRD Provinsi Riau.


"Baiknya begitu, Forum ini segera menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kalau Jum'at ini terbatas waktunya. Senin besok bisa dimasukkan ke Dinas untuk ditindaklanjuti," jelasnya.**Ril/MD

Bagikan:

Komentar