Riauantara.co.| Perawang - Kelompok 4 (empat) Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Lancang Kuning Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat dimulai pada tanggal 21 Juli hingga 24 Juli 2022 bertempat di Kampung Pinang Sebatang Barat, Mahasiswa dibimbing oleh Dosen Wilda Arifalina, SH., M.Kn selaku Dosen.
Kehadiran mahasiswa di tengah-tengah masyarakat Kampung Pinang Sebatang Barat di terima dengan baik oleh Penghulu Rudi Hardianto, penghulu berharap mahasiswa dapat memberikan informasi mengenai hukum dan melaksanakan Kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kunjungan nya ke Desa Pinang Sebatang Barat,
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning mengatakan bahwa melalui KBM mahasiswa dilatih untuk bisa mengedukasi masyarakat, aktif dalam kegiatan sosial dan mampu beradaptasi dengan lingkungan disekitarnya sehingga nantinya ketika memperoleh gelar Sarjana Hukum langsung bisa terjun dengan dibekali ilmu dan pengalamannya ketika melakukan KBM ini.(HM)
Komentar