Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 Tahun 2022 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 Tahun 2022

Jumat, 22 Juli 2022 | 15:07 WIB





Riauantara.co.| Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan 

Tinggi Riau.

Kepala Kejakaaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH bertindak sebagai inspektur upacara 

yang diikuti oleh para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru,

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Kabag TU dan diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, 

Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kampar.Jumat (22/07/22)


Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH membacakan Amanat 

Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kejaksaan telah 

mampu menampilkan wajah penegak hukum yang didambakan, diantaranya adalah keberhasilan 

kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai 

tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan Penghentian Penuntutan 

berdasarkan Keadilan Restorative Justice. 


Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan 

pradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan Restorative Justice identik 

dengan Kejaksaan. Dan selanjutnya Kajati Riau menyampaikan trobosan terkait Rumah 

Restorative Justice untuk menerapkan keadilan ditengah masyarakat serta untuk menggali nilainilai kearifan lokal yang eksis ditengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh 

adat dan tokoh agama sehingga akan terciptanya rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat 

yang humanis.


Oleh karena itu Kajati Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa 

untuk menjaga pelaksanaan keadilan Restorative Justice dan menjaga penegakan hukum yang 

berhati nurani dan jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat terhadap Keadilan Restorative 

Justice.


Bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 dengan tema Kepastian Hukum, 

Humanis menuju Pemulihan Ekonomi. Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan 

melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukkan optimis Kejaksaan dalam 

berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang 

kebangkitan ekonomi nasional.


Dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa 

Agung Republik Indonesia diantaranya tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam 

mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kemudian kedepankan hati nurani dalam 

setiap pelaksanaan Tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan, demi mewujudkan penegakan hukum 

yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia, tingkatkan penanganan perkara yang 

menyangkut masyarakat. Kemudian akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan 

ekonomi nasional, jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa 

dan tingkatkan transparansi, akuntabilitas kinerja kejaksaan.


Dan seusai pelaksanaan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62 Tahun 2022 kegiatan dilanjutkan 

dengan Press Conference di Aula Vicon Lt. 2 Kejaksaan Tinggi Riau terkait Capaian Kinerja 

Kejaksaan Tinggi Riau dan dilanjutkan dengan Acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62.(ril/kjr)


Bagikan:

Komentar