Ciptakan Napi Produktif, Lapas Pekanbaru Fasilitas Kegiatan Kemandirian Menjahit Bagi WBP | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ciptakan Napi Produktif, Lapas Pekanbaru Fasilitas Kegiatan Kemandirian Menjahit Bagi WBP

Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:34 WIB





RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU -- Pelatihan kemandirian merupakan suatu wadah dalam mengembangkan minat dan bakat warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat. Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru telah memberikan berbagai macam program pembinaan kemandirian yang salah satunya berupa pelatihan menjahit sebagai langkah strategis dengan tetap memberikan pelayan prima kepada WBP.


Kegiatan menjahit ini merupakan hasil dari Pelatihan kemandirian yang telah diberikan kepada WBP Lapas Pekanbaru sebelumnya. Adapun kegiatan menjahit tersebut yang difasilitasi oleh Seksi Kegiatan Kerja di area bimbingan kerja (Bimker) Lapas Pekanbaru, Kamis (25/08).


Dalam kesempatan terpisah Kepala Lapas Pekanbaru melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Jefriandy Gultom mengatakan meskipun mereka memiliki keterbatasan ruang dan waktu, mereka memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan kemandirian.


“Saya berharap dengan terus didukung dan difasilitasinya kegiatan kemandirian ini akan mampu memberikan ilmu buat warga binaan di masa yang akan datang sebagai bekal kehidupan mereka,”ucapnya.


Kegiatan pembinaan kemandirian ini dinilai akan mampu memberikan ilmu dan keterampilan menjahit kepada warga binaan untuk bekal penghidupan mereka di masyarakat. Pembinaan keterampilan itu sudah menjadi program khusus untuk memberikan tambahan pengalaman dan praktik para penghuni Lapas.


“Setelah keluar dari sini, mereka sudah memiliki kemampuan berusaha melalui keterampilannya itu,” lanjutnya. 


Diharapkan dengan terus didukung dan difasilitasinya WBP untuk berbagai macam kegiatan kemandirian yang mereka terapkan dari hasil Pelatihan kemandirian yang telah diterima tersebut maka dapat membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.(St)

Bagikan:

Komentar