Marwan Yohanes Yakin Ada Beking di Belakang Perambah Hutan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Marwan Yohanes Yakin Ada Beking di Belakang Perambah Hutan

Senin, 08 Agustus 2022 | 21:17 WIB




Riauantara.co.| Pekanbaru - Anggota DPRD Riau Marwan Yohanes mengatakan  mulusnya aksi perambahan hutan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Nusantara (DPN) selama 30 tahun hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 78 triliun, tidak terlepas dari adanya beking di belakangnya. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta mengawal rekomendasi Pansus konflik lahan DPRD Riau.


"Masa hutan 37 ribu hektar yang dibabat tanpa ijin, dikelola dengan sejumlah alat berat dengan jumlah pekerja ratusan orang sulit dicari. Selama ini kemana kita. Kita punya Menteri yang mengelola hutan, punya polisi kehutanan yang berkeliaran terus didalam hutan. Terus ngapain aja selama 30 tahun ini," ujarnya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Senin (8/8/22).


Marwan mengatakan, jauh hari sebelum dirinya menjadi anggota dewan, yakni ketika masih pemuda di kampung halamannya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sudah berteriak ketika PT DPN merambah hutan di tanah kelahirannya itu.


Ketika ditanya kemungkinan adanya beking di belakang perambah hutan ini, Marwan meyakini pasti ada.


"Perambah hutan pasti ada bekingan. Buktinya 30 tahun DPN merambah 37 ribu hektar hutan tetap berjalan mulus. Kalau ndak ada orang-orang yang berkhianat melindungi, iya ndak mungkin. Terlalu banyak kongkalikong. Masalah DPN ini pengkhianatan kepada publik," ujarnya.


Politisi asal fraksi Gerindra itu menceritakan, ijin HGU PT DPN itu ditandatangani tahun 2005 dan berlaku tahun 2018. Artinya banyak aturan perundang-undangan yang dilangkahi dalam kurun waktu tersebut.


Diantaranya beber Marwan, Permentan 2007 yang mewajibkan setiap perusahaan yang memperpanjang HGU wajib menyerahkan 20 persen dari luas lahannya sebagai bentuk kemitraan dengan masyarakat. 


Menyikapi kondisi itu, Marwan mendesak pemerintah agar menindaklanjuti hasil rekomendasi Pansus Konflkm Lahan DPRD Riau, mengawal dan mencari di mana saja aset perusahaan itu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, Kejagung yang sudah membuka ruang, agar masyarakat yang mengetahui aset DPN dilaporkan.


Sementara ketika ditanya apakah keberadaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) masih efektif, dijawab Marwan bahwa kalau kurang efektif mari kita sama-sama efektifkan. 


"Kalau kurang efektif, mari kita sama-sama efektifkan. Mari kita dorong terus melaksanakan tugasnya. Kita mengeluarkan uang pertahun untum gaji-gaji orang Kehutanan. Masa hutan kita dibabat terus," ucapnya.


Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, membandingkan oknum pejabat yang diberi amanah menjaga kelestarian hutan, dengan satwa yang hidup di dalam hutan.


Menurut politisi Partai PAN ini, praktik suap tersebut merupakan bukti bahwa seekor harimau atau beruk, jauh lebih mulia dibandingkan manusia-manusia serakah


Kadang kesal kita, lebih elok pula hutan di serahkan ke harimau dan beruk, lebih lestari hutan kita. Daripada kita serahkan ke manusia serakah ini," katanya, Rabu (20/7/22).


Dikatakan Mardianto, pihaknya sudah mencurigai oknum-oknum yang bermain dalam perambahan hutan di Provinsi Riau. Namun, tak juga ada ketegasan dari Kepala Dinas LHK maupun Gubernur Riau. (fin)

Bagikan:

Komentar