Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan 4 Orang Pengedar Narkotika | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan 4 Orang Pengedar Narkotika

Jumat, 23 September 2022 | 18:43 WIB




Rokan Hilir (Riauantara.co)-- Setidaknya 4 orang pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh tim opsnal Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir saat melakukan penggerebekan disebuah salon kecantikan kawasan kompleks pertokoan yang ada di jalan lintas Riau-Sumut Km 3 kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah. 


Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir,  Jumat (23/9/2022) menyebutkan,  bahwa dua dari empat pelaku tersebut diketahui wanita.


Dimana keempat tersangka itu masing-masing bernama Lis alias Ce (36) yang tidak lain pemilik Salon, Her (36) warga jalan lintas Riau-Sumut Km 3 kelurahan Bahtera Makmur Kota atau Dusun III kelurahan Penggalian kecamatan Tebing Syahbandar kabupaten Sedang Bedagai, Sumut, MMU (35) warga jalan Nangka RT 03 RW 02 kelurahan Bahtera Makmur Kota serta DS (42) warga jalan Tuanku Tambusai atau jalan SM Raja RT 01 RW 02 kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah. 


Dari penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (21/9/2022) tersebut,  tim opsnal juga turut menyita setidaknya 102,68 gram sabu-sabu berikut alat hisap dan timbangan. 


Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto Sik Msi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH Jumat (23/9/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku tersebut. 


Dijelaskan Kasi humas,  bahwa penggerebekan itu bermula pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 18.00 Wib tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di sebuah salon yang ada di jalan lintas Riau-Sumut Km 3 tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 


Berdasarkan informasi itu, kemudian tim mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.  Dan setelah informasi lengkap, kemudian tim langsung melakukan penggerebekan.


Dimana, awal penggerebekan itu tim berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Her yang diduga penghuni salon saat berada dipintu depan salon.


Selanjutnya, dari dalam salon tim kembali mengamankan seorang wanita bernama Lis alias Ce yang tidak lain adalah pemilik salon. Kemudian keduanya dikumpulkan sambil menunggu kehadiran Ketua RT setempat. 


Dihadapan Ketua RT,  tim melakukan penggeledahan ke Lantai II salon. Di lokasi itu dari penggeledahan badan yang dilakukan terhadap tersangka Her,  tim menemukan satu unit HP android merk Vivo warna kuning metalik, ATM Bank BCA dan sejumlah uang.


Selanjutnya dilantai ruangan ditemukan 2 kaca pirex, 2 buah karet Dot, 3 buah mancis berbagai warna serta pipet-pipet runcing berbagai warna yang diduga sendok atau sekop narkotika jenis sabu.


Lalu didalam laci lemari diruangan yang sama juga ditemukan satu unit timbangan digital warna abu-abu dan satu buah kotak obat warna kuning merk Zoralin yang didalamnya terdapat 2 paket diduga Narkotika jenis sabu. 


Karena pemilik salon, yakni Lis alias Ce tersebut adalah seorang wanita,  maka selanjutnya tim opsnal Sat Res Narkoba meminta bantuan Polwan dari Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penggeledahan badan. 


Dari penggeledahan tersebut, tepatnya dipakaian tersangka Lis alias Ce didapatkan satu bungkusan plastik berisi 4 paket diduga Narkotika jenis sabu. Selain itu diamankan juga satu unit HP android merk Vivo warna biru metalik dan 2  buah buku tabungan, satu lembar potongan kertas bertuliskan catatan uang, berikut dengan satu unit HP lain diduga milik Her yaitu merk Oppo warna Gold.


Kemudian tersangka Lis alias Ce menunjukan bahwa masih ada lagi sabu lainnya yang disimpan didalam bantal diatas kasur. Dan saat diperiksa didalam bantal tersebut benar adanya ditemukan satu paket sedang diduga narkotka jenis sabu, kotak plastik warna hijau  dalamnya ada 2 bungkus plastik narkotika jenis sabu yang salah satunya berisi 3 paket kecil.


Selanjutnya saat penggeledahan dilantai bawah yang merupakan ruangan salon, tim kembali menemukan sebuah plastik berisi 10 pack bungkusan-bungkusan plastik klip dalam keadaan baru.(ril)

Bagikan:

Komentar