Izin Galian Kabel Optic di Tangkerang Selatan Dipertanyakan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Izin Galian Kabel Optic di Tangkerang Selatan Dipertanyakan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:59 WIB


Teks foto, Kabel optic yang dibangun di salah satu ruas jalan Tangkerang Selatan yang menempel ke kabel PLN


RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Sesuai himbauan Lurah Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Agung Fahdir Rahman S.STP, PT Oxygen Infrastruktur Indonesia (OII) diminta agar melakukan koordinasi dengan RW/RT setempat dalam mengerjakan jaringan internet (kabel optic) di wilayahnya. Akan tetapi oleh PT mencueki himbauan melalui surat tersebut.


"Kita sangat menyesalkan sikap arogan PT OII yang cuek terhadap himbauan pak Lurah," ujar Andrewes salah satu ketua RT kelurahan Tangkerang Selatan, Kamis (6/10/22).


Andrewes mengatakan, PT OII sejauh ini belum berkoordinasi ke pihaknya. Ia mengaku khawatir atas pengerjaan kabel optic tersebut. Pasalnya, selain mengancam keselamatan pengguna jalan, juga dikhawatirkan bakal terjadinyakosleting listrik suatu saat nanti karena penanaman kabelnya menempel langsung ke tiang PLN, ujarnya.


Sebelumnya, salah satu ketua RT di kelurahan Tangkerang Selatan, Anwar Saleh Hasibuan SH MH mempertanyakan standar penaman  kabel optic oleh PT OII.


"Pada dasarnya kita setuju saja pembangunan jaringan internet itu. Tapi mereka (PT OII) wajib menerapkan standar penanaman kabel optic, sehingga tidak merugikan warga," ujar ketua RT yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.


Sementara pihak PT OII melalui Humas Mega Rahayu saat dikonfirmasi via selularnya Rabu (5/10/22), hingga berita ini dipublish belum memberikan respon. 


Sekedar diketahui, Lurah Tangkerang Selatan Agung Fahdir Rahman S.STP dalam suratnya kepada PT Oxygen Infrastruktur Indonesia tanggal 25 Maret 2022, menghimbau pihak perusahaan yang akan melakukan pembangunan infrastruktur internet di wilayahnya agar berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat. (fin)

Bagikan:

Komentar