Ungkap Kasus Sei Kemiri, 19 Personel Polres Inhu Terima Penghargaan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ungkap Kasus Sei Kemiri, 19 Personel Polres Inhu Terima Penghargaan

Senin, 26 Desember 2022 | 19:47 WIB




RIAUANTARA CO | INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu, Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si berikan penghargaan kepada belasan personel Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan bayi di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.


Penghargaan atau reward terhadap belasan personel Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat tersebut diserahkan dalam bentuk apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, Senin 26 Desember 2022 pagi dihalaman Mapolres Inhu Inhu.


Dalam arahannya, Kapolres mengatakan, penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan bayi di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, diberikan 19 personel, yakni 7 personel Satreskrim Polres Inhu dan 12 orang personel Polsek Rengat Barat.



Dijelaskan Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan hal yang patut dibanggakan dan layak diberikan apresiasi atas kinerja yang ditujukan, karena, dalam waktu yang tidak lama, kasus tersebut bisa terungkap. "Tentunya hal ini tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi serta dipenuhi rasa tanggung jawab," ucap Kapolres.


Pemberian penghargaan ini, lanjut Kapolres, merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi personel lain agar mampu melakukan hal yang sama.


"Atas nama pribadi dan selaku Kapolres Inhu, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya pada saudara sekalian, semoga ini bisa menjadi contoh bagi personel lain dalam meningkatkan kinerja," pungkas Kapolres.


Berikut 19 personel Polres Inhu yang diberikan reward berpartisipasi oleh Kapolres Inhu berdasarkan SK Kapolres Inhu nomor: Kep/28/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022. Dengan Prestasi atas keberhasilan mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya Kec. Rengat Barat, Kabupaten Inhu, 

AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si (Kasat Reskrim Polres Inhu),  AKP Deni Afrial, S.Pi., M.H (Kapolsek Rengat Barat), AKP Abdan, S.E., M.H (Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat), Ipda Susmaidi (Panit Min Intelkam Polsek Rengat Barat), Aiptu Leo Dekson Sihotang (PS KA SPKT I Polsek Rengat Barat), Aiptu Khairul Umam, S.H (PS kanit I Sat Reskrim Polres Inhu).


Kemudian, Aipda Adrivan Susharno, S.Sos (PS Panit Opsnal Intelkam Polsek Rengat Barat), Aipda Yudi Hariyanto ( Ps. Panit Yanmin Intelkam Polsek Rengat Barat), Aipda Reza Maulana, S.Sos (Ba Unit Intelkam Polsek Rengat Barat), Aipda Roma Dona (PS Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat), Aipda Richard Tolopan Sianipar ( Ba Sat Intelkam), Bripka Wahyu Firmansyah, SE (PS Panit II Reskrim Polsek Rengat Barat).


Bripka Indra Aprianto (Ba Sat Intelkam), Brigadir Boby Arif Risandy Susharno (Ba Unit Reskrim Polsek Rengat Barat), Briptu Muhammad Faiz (Ba Sat Reskrim Polres Inhu), Briptu Bima Gusti Perdana (Ba Sat Reskrim Polres Inhu), Bripda Harmino Jevon D. Tumanggor (Ba Sat Reskrim Polres Inhu), Bripda Anto (Ba Unit Reskrim Polsek Rengat Barat) dan Bripka Rizani, Bhabinkamtibmas Desa Pematang Jaya Polsek Rengat Barat.(ril)

Bagikan:

Komentar