Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Lelang Barang Milik Terpidana Jiwasraya | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Lelang Barang Milik Terpidana Jiwasraya

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:23 WIB







RIAUANTARA.CO | Jakarta - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama Terpidana HERU HIDAYAT berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, dan atas nama Terpidana SYAHMIRWAN, S.E. berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2939 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, dengan objek lelang yaitu,


Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp18.060.424.000


Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp2.655.354.000


Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000


Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000


Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, 

Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp7.225.647.000


6. Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 68 RT.3/RW.1, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp9.848.458.000


Selain itu, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung juga telah melaksanakan lelang eksekusi barang sita eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, dalam perkara tindak pidana korupsi BLBI atas nama Terpidana HENDRA RAHARDJA berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 125/Pid/2002/PT.DKI tanggal 8 November 2002, dengan objek lelang yakni:


1 bidang tanah dan bangunan seluas 541 M2 sesuai SHM Nomor 126 yang terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp13.522.000.000


Dari objek yang dilelang, adapun 1 objek berhasil terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp9.848.458.000.


Kegiatan lelang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pusat Pemulihan Aset.(ril/kjt)

Bagikan:

Komentar