Polisi Ringkus Pelaku Rampok Motor dan Pemerkosa IRT di Kampar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polisi Ringkus Pelaku Rampok Motor dan Pemerkosa IRT di Kampar

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:50 WIB






RIAUANTARA.CO | KAMPAR  - Aksi bejat dua orang pria yang tak bermoral terjadi di Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Kabupaten Kampar, Riau. Dua pelaku berhasil merampok seorang ibu rumah tangga, kemudian memperkosanya. 


Wanita dengan inisial Na (35) dirampok saat berboncengan dengan anaknya mengendarai Honda Beat di simpang tiga jalan poros Afdeling III Rayon A PT Kamparindo. Pelaku kemudian merampok motor dan mengikat anaknya dan ibunya di perkosa. 


Peristiwa ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya tentang kronologi kejadian yang terjadi.


"Korban dan anaknya diikat. Lalu pelaku sempat memisahkan korban dari anaknya, kemudian pelaku memperkosa korban," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).


Ia juga menjelaskan pelaku menakuti korban dengan menggunakan pistol mainan agar korban tidak berontak.


"Lalu korban dihadang oleh 2 orang pria tidak dikenal. Seorang pelaku memukul kepala korban sambil menodongkan senjata pistol kecil (mainan) ke kepala agar korban tidak berteriak," jelasnya. 


Setelah korban dirampas motornya, pelaku melarikan diri. Korban Na langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat.


Dalam pengejaran kepolisian, dua pelaku tersebut berhasil diamankan. 


Dua pelaku Zulham Sembiring alias Biring (50) dan M Sayuti alias Yudi (50) ternyata warga di daerah Kecamatan Danau Lancang Kabupaten Kampar. Dan keduanya ditangkap dalam dua lokasi yang berbeda. 


Zulham Sembiring berhasil ditangkap di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong, Kampar, sekitar pukul 19.30 WIB malam. Kemudian, Polisi kembali berhasil menangkap pelaku lainnya yakni M Sayuti di rumahnya di Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pahlawan. Bahkan sepeda motor yang digunakan saat kejadian juga disita polisi.


"Para tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lanjutan," jelas Humas Polda.(ril)


Bagikan:

Komentar