Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Dumai | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Dumai

Senin, 10 Juli 2023 | 17:23 WIB




RIAUANTARA.CO | Dumai --Senin tanggal 10 Juli 2023 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Aula SMP Negeri 2 Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Dumai dengan tema "Tata Tertib Sekolah berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan".


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH, Kasubsi Ekmon dan PPS bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Dumai Tanah Santoso, SH., MH, Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd, Guru SMP Negeri 2 Dumai, Anggota Komite SMP Negeri 2 Dumai, Perwakilan Orang Tua Wali Murid dan Siswa/i SMP Negeri 2 Dumai sebanyak 330 Orang.


Kegiatan diawali kata sambutan oleh Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd


Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Dumai dalam rangka Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Dumai.


Selanjutnya dalam penyampaiannya, Kepala SMP Negeri 2 Dumai Hj. Siadtun Syabibah, S. Pd., M. Pd juga menyampaikan agar para siswa/siswi SMP Negeri 2 Dumai dapat mendengarkan materi yang disampaikan oleh bapak/ibu dari Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai mengenai Tata Tertib Sekolah berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan secara serius.


Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH


Dalam penyampaian materinya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH menyampaikan Resah dan khawatir atas kejadian sekarang, ada guru dilaporkan ke ranah pidana, sementara orang tua tidak koreksi diri atas perbuatan anak, dan guru juga tak boleh menghukum murid/anak melebihi batas kewajaran, tak ada lagi bullying di sekolah.


Selanjutnya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, SH., MH menyampaikan semoga penerimaan Siswa/i baru Tahun 2023 ini mendapatkan siswa/i yang berkualitas, mandiri, semangat mencari ilmu dan kelak nanti bisa menjadi tunas-tunas, bibit pemimpin masa depan. Kesuksesan dan kegagalan anak dalam mencari ilmu pengetahuan di sekolah ini bukan tergantung dengan cuma guru saja, tapi tugas kita bersama, tak lepas beban dan tanggung jawab orang tua untuk membimbing dan membina anak untuk berkarakter disiplin, hormat kepada orangtua, guru, senior dan wajib dibekali ilmu agama.


Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Dumai berjalan aman  tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.(ril)

Bagikan:

Komentar