Pemprov Riau Anggarkan Rp318 Miliar untuk BKK Desa | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemprov Riau Anggarkan Rp318 Miliar untuk BKK Desa

Kamis, 11 Januari 2024 | 12:29 WIB




RIAUANTARA.CO |PEKANBARU - Tahun 2024 ini, untuk desa-desa di Provinsi Riau mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Hal itu, sudah dialokasikan totalnya anggaran ini sebesar Rp318.199.529,000. 


Di Provinsi Riau ini sendiri ada 1.591 desa. Dengan begitu, BKK Pemprov Riau ditahun 2024 rata-rata mendapat yaitu Rp200 juta. Namun hal bantuan tersebut, disesuaikan dengan klasifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Indeks Desa Membangun (IDM).


"Tahun ini kita tetap menyiapkan anggaran untuk BKK desa sebesar Rp318 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar, Kamis (11/1/2024).


Djoko Imhar menjelaskan, untuk klasifikasi BUMDes maju dan IDM mandiri, maka desa akan mendapatkan BKK Pemprov sebesar Rp234 juta. Kemudian, untuk IDM mandiri, maju dan berkembang dengan klasifikasi BUMDes dasar dan tumbuh, maka BKK yang akan diterima sebesar Rp179 juta.


"Jadi kalau kita rata-ratakan bantuan keuangan ini yang diterima sebesar Rp200 juta masing-masing desa. Memang kita memberi reward bagi desa yang mendorong desanya menjadi mandiri dan BUMDes yang maju, jadi kita memberikan lebih," jelasnya.


Djoko menjelaskan, perbedaan lebih yang diterima desa mandiri dan BUMDes maju berada pada anggaran perjalanan dinas. Sebab klasifikasi IDM dan BUMDes sangat menentukan besaran reward biaya perjalanan dinas.


"Misalnya untuk desa dengan klasifikasi IDM mandiri dan BUMDes maju, itu besaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp28 juta, dengan rincian Rp17 juta untuk pemerintah desa dan Rp8 juta untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian Rp3 juta untuk operasional desa," terangnya.


Jadi sebutnya, masing-masing desa punya besaran reward biaya perjalanan dinas. Itu disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes dan IDM desa itu sendiri. Reward ini sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) BKK desa. Termasuk pelaksanaannya diatur di dalam Juknis. **Irul

Bagikan:

Komentar