Ellen Setiadi Dikabarkan Jadi Pj Gubernur Riau, Ini Kata Kepala Biro Pem dan Otda | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ellen Setiadi Dikabarkan Jadi Pj Gubernur Riau, Ini Kata Kepala Biro Pem dan Otda

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:56 WIB

 

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Ellen Setiadi Staf Ahli Kementerian Perekonomian RI dikabarkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang disetujui Presiden Jokowi. Saat ini ucapan selamat kepada Ellen Setiadi juga beredar.


Terkait kabar itu dikonfirmasi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Setdaprov Riau Jhon Armedy Pinem menyebut, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi pasti soal siapa yang akan menjadi Pj Gubri.


"Bahkan sampai disaat ini Kepres belum kami terima," kata Pinem, Rabu (21/2/24).

Disinggung soal ada ucapan selamat pada Ellen Setiadi yang beredar, dalam hal inipun Pinem mengatakan sebaiknya tunggu saja kepastian kebenarannya.


Untuk diketahui, bahwa Elen Setiadi lahir di Cerenti, Kuantan Singingi itu 1 September 1971. Dia menempuh pendidikan sarjana jurusan yaitu pada Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). Kemudian menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006).


Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).


Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).


Selain itu, Elen Setiadi juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015); Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015).


Kemudian Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016); Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013); dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).


Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). **Irul

Bagikan:

Komentar