Hulubalang LAM Riau Kota Pekanbaru Minta Pihak Sekolah Patuhi Imbauan Larangan Perpisahan di Hotel | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hulubalang LAM Riau Kota Pekanbaru Minta Pihak Sekolah Patuhi Imbauan Larangan Perpisahan di Hotel

Jumat, 26 April 2024 | 16:53 WIB

 

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Sebagaimana diketahui itu, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) ini, ada mengeluarkan imbauan serta surat edaran yakni larangan agenda perpisahan di hotel.  Kebijakan dibuat Disdik Riau itu, mendapat dukungan Panglima Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kota Pekanbaru Datuk Hendry Rambah.


Dikatakan dia, namun sangat disayangkan kendati ada imbauan atau surat edaran itu, masih ada pihak sekolah tidak mentaatinya atau melanggar halnya kebijakan pihaknya Disdik tersebut. "Kami, sangat mendukung kebijakan dibuat Disdik tersebut. Ini kacau, karena masih ada dari pihak sekolah gelar perpisahan di hotel berbintang," ujarnya.


Seperti diketahui, katanya, kemarin sesuai informasi itu ada SMAN 4 Pekanbaru yang menggelar di Hotel Pangeran, kemudian itu ada dari SMAN 9 menggelar di Hotel Grand Central. Tentunya ini mengambarkan sikap pihak sekolah  yang tidak mematuhi aturan sudah dibuat pihak Disdik Riau. Bahkan itu, sebutnya, sangat disayangkan sikap itu.


Dikatakan dia, bahwa itu juga sebenarnya tidak tepat dilakukan pihak sekolah. Sebab sebagaimana diketahui, bahwa saat daftar masuk sekolah itukan di sekolah. Bukanya di hotel, saat siswa itu mendaftar sekolah. Kenapa agenda perpisahan siswa ini harus atau dipaksakan bertempat di hotel. Selain itu sangat tidak wajar digelar itu di hotel.


"Sangat menyayangkan kegiatan tersebut dilaksanakan disaat kondisi ekonomi yang terpuruk ini. Khususnya itu para wali murid kondisi ekonomi saat ini sangat susah. Ini, tentunya jadi masalah bagi ekonomi lemah untuk ikut pesta perpisahan siswa di hotel berbintang. Dikarena jelas, itu butuh biaya yang cukup besar," ujar Hendry Rambah.


Oleh sebab itu, sambung dia, sebaiknya itu acara perpisahan tersebut digelar dengan secara sederhana saja di sekolah. Apalagi, anak-anak didik (siswa, red) setelah lepas dari sekolah tersebut, tentunya nanti akan memasuk tahapan berikutnya pada dunia pendidikan. Misalnya itu, ada melanjutkan pendidikan jenjang berikut perkuliahan.


"Tidak etis rasanya perpisahan siswa yang digelar di hotel berbintang. Di karena butuh biaya yang cukup besar. Untuk itu, diharap  kepada seluruh kepala sekolah. Baik SMU/SMK agar melaksanakan kegiatan tersebut secara sederhana saja di sekolah. Karena, setamat itu dari sekolah maka masih butuh biaya untuk halnya  perkuliahan," ujarnya.


Hendry Rambah mengatakan, terbitnya itu surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau T. Fauzan, nomor 800/disdik/1.3/2024/5755. Maka, pihaknya memberi apresiasi kepada T Fauzan selaku Kepala Disdik Provinsi Riau mengeluarkan amaran atau himbauan tersebut. Memang seyogya itu ada sanksinya bagi yang melanggar.  **Irul

Bagikan:

Komentar