Komisi III DPRD Riau akan Minta Deviden Rp2 Miliar untuk Pengelolaan Hotel Aryaduta | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Komisi III DPRD Riau akan Minta Deviden Rp2 Miliar untuk Pengelolaan Hotel Aryaduta

Selasa, 16 April 2024 | 18:06 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Diketahui sekarang ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan memperpanjang kontrak kepada PT Lippo Karawaci, terkait hal pengelolaan Hotel Aryaduta yang habis tahun 2025. Hal itu mendapatkan dukungan dari Komisi III DPRD Riau.


Sebagaimana disampaikanya Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra kepada wartawan. Katanya mendukukung langkah Pj Sekdaprov Riau Indra ini tak perpanjang kontrak PT Lippo Karawaci. Namun jikalau 

Pemprov Riau nanti mengelola sendiri hotel itu, maka DPRD Riau minta deviden supaya ditingkatkan menjadi Rp2 miliar.


“Ya, dalam hal ini kita meapresiasi semoga apa yang disampaikannya Pj Sekdaprov Itu, bahwa tahun ini sudah diputuskan kontrak Aryaduta. Ini tentunya suatu langkah dinilai sangat tepat. Karena selama ini, pihak dari PT Lippo Karawaci terkesan enggan untuk menambah nilai kontrak. Kita juga ucapkan terimakasih pada Pj Sekdaprov yang baru,” ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan Politisi Demokrat ini, pihaknya meminta agar setelah pemutusan kontrak itu nantinya hotel tersebut dikelola sendiri oleh Pemprov Riau. Tentunya, pada pihak BUMD yang ada. Seperti hal itu pihak BUMD yang bergerak di bidang perhotelan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Tapi, memang seyogyanya deviden itu sebesar Rp2 miliar.


Ketika disinggung mengenai deviden yang diberikan oleh PT Lippo Karawaci itu hanya Rp200 juta per tahun, Zukifli meminta harus lebih dari jumlah tersebut. “Kalau itu Rp200 juta, terlalu rendah. Itu kita keluhkan karena Rp200 juta per tahun itu. Kalau nanti BUMD kita yang mengelola, Komisi III DPRD Riau ini berharap minimal Rp2 miliar per tahun,” tukasnya.


Zulkifli mengaku bahwa deviden Rp2 miliar per tahun tidaklah besar. Alasannya, ketika dia ada memestakan anak di hotel tersebut beberapa waktu lalu, dirinya pun membayar Rp200 juta. Dan itu baru satu hari dan untuk satu konsumen. Maka itu sambungnya, jika hotel Aryaduta diambil alih pihak Pemprov Riau, yakni deviden hendaknya sebesar Rp2 miliar per tahun. **Irul

Bagikan:

Komentar