ICW Kritik Penyaluran Dana BOS di Banjarbaru, Ada Kesalahan Pencatatan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

ICW Kritik Penyaluran Dana BOS di Banjarbaru, Ada Kesalahan Pencatatan

Senin, 24 Juni 2024 | 08:29 WIB



ilustrasi suasan belajar sekolah dasar ( SD)


Riauantara.co | Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti masalah penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Banjarbaru yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banjarbaru tahun anggaran 2022. Menurut ICW, penyaluran dana BOS sebesar Rp 6 miliar tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara atau daerah.


Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengungkapkan bahwa kesalahan ini mungkin disebabkan oleh perencanaan anggaran yang bermasalah. Dana BOS untuk sekolah swasta yang seharusnya dicatat sebagai hibah, malah dianggarkan sebagai belanja barang dan jasa (PBJ). 


Dedy Sutoyo, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, menjelaskan bahwa kesalahan pencatatan ini telah diperbaiki sesuai rekomendasi BPK. Uang telah disalurkan ke rekening sekolah, namun pencatatan di DPKAD yang salah menyebabkan temuan oleh BPK.


Dalam LHP BPK RI, diketahui bahwa realisasi belanja BOS untuk SD dan SMP swasta sebesar Rp 6.330.529.822 dicatat sebagai belanja barang dan jasa, bukan sebagai hibah. Hal ini menjadi perhatian serius karena perbedaan dalam proses perencanaan dan pertanggungjawaban hibah dan PBJ yang tidak seharusnya dicampuradukkan.

Bagikan:

Komentar