Rivan A. Purwantono: Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rivan A. Purwantono: Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

Kamis, 27 Juni 2024 | 08:44 WIB


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat menjadi pembicara utama dalam acara Minds Konnect Indonesia dengan topik “EIPP: Electronic Invoice Presentment & Payment” 


Riauantara.co |  Digitalisasi telah menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan perusahaan di era modern ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat menjadi pembicara utama dalam acara Minds Konnect Indonesia dengan topik “EIPP: Electronic Invoice Presentment & Payment” yang diselenggarakan oleh Neocom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/06/2024).


Rivan menjelaskan bahwa dengan pesatnya perkembangan teknologi, perusahaan harus terus beradaptasi dengan beralih ke sistem digital. Jasa Raharja telah menerapkan digitalisasi dalam berbagai aspek pelayanan masyarakat selama beberapa tahun terakhir. “Baik dalam kaitan dengan penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas maupun sinkronisasi data kendaraan bermotor melalui IRSMS Korlantas Polri,” ujarnya.


Dalam hal pembayaran Iuran Wajib (IW) dari operator dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja juga telah menggunakan sistem digital. Langkah ini membuat proses pelayanan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien.


Rivan menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya terbatas pada proses bisnis tetapi juga dalam pembayarannya. Contohnya, digitalisasi sangat bermanfaat bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, wajib pajak harus datang langsung ke Kantor Samsat untuk membayar pajak. Namun, dengan digitalisasi, wajib pajak dapat membayar pajak melalui aplikasi yang bisa diakses dari telepon genggam. "Tentu lebih efektif dan efisien. Di sini peran kita harus mampu beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi pelanggan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan tetap memenuhi aspek keamanannya,” tambah Rivan.


Lebih lanjut, Rivan menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup berbagai layanan publik, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, sosial, Kepolisian, Pembayaran Pajak, dan layanan masyarakat lainnya.


“Dengan terus berkembangnya teknologi dan meningkatnya tuntutan efisiensi serta kecepatan dalam transaksi bisnis, digitalisasi menjadi standar baru dalam berbagai manajemen pelayanan modern,” tutup Rivan.(***)

Bagikan:

Komentar