DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila | riauantara.co
|
Menu Close Menu

DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:46 WIB


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, resmi diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)



Jakarta, riauantara.co | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, resmi diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, pada sidang di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).


Hasyim Asy'ari, yang saat itu berada di Den Haag untuk urusan kepemiluan, menghubungi anggota PPLN berinisial CAT dan memaksanya melakukan hubungan badan di kamar hotelnya pada 3 Oktober 2023. Tindakan ini dinyatakan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.


DKPP dalam putusannya menyatakan Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap. Presiden Joko Widodo diminta untuk mengeksekusi keputusan ini dalam waktu 7 hari. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.


Kasus ini mencuat setelah Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh CAT, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan badan. DKPP mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di kamar hotel tempat Hasyim menginap selama kunjungannya di Den Haag. Hasyim dikatakan merayu dan memaksa CAT hingga akhirnya terjadi tindakan asusila tersebut.


Putusan ini didukung oleh berbagai bukti yang diajukan dalam persidangan, meskipun DKPP tidak menjelaskan secara rinci jenis bukti yang dimaksud.


Kasus ini memberikan catatan buruk bagi integritas KPU dan menimbulkan reaksi publik yang luas. Hasyim Asy'ari sendiri mengikuti sidang putusan secara daring dan menerima keputusan pemecatannya dengan ucapan "Alhamdulillah."


Keputusan pemecatan Ketua KPU ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga etika dan perilaku mereka, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.


Sumber : rilis

Editor : AB

Bagikan:

Komentar