Polda Riau Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Termasuk Ibu Hamil di Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polda Riau Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Termasuk Ibu Hamil di Pekanbaru

Minggu, 07 Juli 2024 | 21:26 WIB


Jaringan pengedar narkoba di Pekanbaru dengan menangkap empat tersangka, salah satunya seorang ibu rumah tangga berinisial FO (30) yang sedang mengandung tujuh bulan


Pekannaru , riauantara.co | Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di Pekanbaru dengan menangkap empat tersangka, salah satunya seorang ibu rumah tangga berinisial FO (30) yang sedang mengandung tujuh bulan. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (3/7) sekitar pukul 20.30 WIB di parkiran tempat hiburan malam New Paragon KTV, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.


"Kami berhasil menangkap empat pengedar narkoba, termasuk FO yang sedang hamil tujuh bulan," ungkap Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, pada Minggu (7/7/2024). 


Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan lima butir pil ekstasi yang terdiri dari dua butir merek Boneka, satu butir merek Heineken, dan dua butir merek Lion, yang disimpan dalam kotak rokok di saku blazer FO.


Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, FO mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari YD (26) di Jalan Paus. Tim kemudian melacak dan menangkap YD saat sedang makan di Ayam Geprek Dower.


Selain YD, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni MAFB (22) dan AR (23). MAFB bertindak sebagai penghubung ke AR yang memesan ekstasi dari E. Dari ketiga tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 15 butir pil ekstasi. 


"Para tersangka berencana mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam untuk para tamu," kata Manang.


Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 jo. pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Namun, FO akan diajukan untuk restorative justice atau penyelesaian hukum karena kondisinya yang hamil. FO akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk membantu mengatasi kecanduannya terhadap narkoba. 


Polda Riau Terus Berupaya Memerangi Peredaran Narkoba, Termasuk di Kalangan Ibu Rumah Tangga


Sumber : rilis mediacenter riau 

Editor : AB 

Bagikan:

Komentar