Bawaslu Riau Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Mall SKA Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bawaslu Riau Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Mall SKA Pekanbaru

Sabtu, 23 November 2024 | 21:30 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif bertajuk "Bawaslu Riau Greets The Community".
Pekanbaru, riauantara.co | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif bertajuk "Bawaslu Riau Greets The Community" yang berlangsung di Mall SKA, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (23/11/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran Bawaslu dalam menjaga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang adil dan bebas dari kecurangan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengingatkan bahwa masa kampanye Pilkada 2024 telah berakhir, dan kini masyarakat memasuki masa tenang. 

Lolly menegaskan pentingnya mematuhi peraturan pada masa ini, di mana tidak ada lagi kegiatan kampanye dan masyarakat diberi ruang untuk menentukan pilihan tanpa tekanan.

"Besok masuk masa tenang, jangan ada lagi kegiatan kampanye. Berikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan mereka, dan pastikan untuk tidak salah pilih calon pemimpin," ujar Lolly Suhenty.

Lebih lanjut, Lolly mengingatkan peserta pemilihan untuk menghindari segala bentuk kecurangan, seperti politik uang, selama masa tenang. Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

"Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas," tambahnya.

Lolly juga menekankan bahwa meski masa tenang terlihat lebih sepi, justru saat inilah potensi pelanggaran bisa meningkat, terutama menjelang hari pemungutan suara. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan secara intensif.

"Masa tenang ini adalah masa yang tidak tenang bagi kami di Bawaslu, karena kami tahu potensi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan 1×24 jam tanpa henti untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran," jelas Lolly.

Masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 24 hingga 26 November 2024, sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.

Bawaslu Riau berharap masyarakat dapat memanfaatkan masa tenang dengan bijak, serta berpartisipasi dalam pengawasan untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Bagikan:

Komentar