Memasuki Masa Tenang, APK di Kecamatan Lima Puluh Ditertibkan Panwas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Memasuki Masa Tenang, APK di Kecamatan Lima Puluh Ditertibkan Panwas

Minggu, 24 November 2024 | 21:42 WIB




Pekanbaru, riauantara.co |  - Hari pertama masa tenang Pilkada 2024, jajaran Bawaslu dan KPU Kota Pekanbaru serta Satpol PP bergerak menertibkan alat peraga kampanye (APK), Ahad (24/11/2024). Sebelum penertiban massal ini, Bawaslu Pekanbaru menggelar Apel Siaga di Mal Pelayanan Publik (MPP).


Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy mengatakan, pihaknya menertibkan APK secara mobile atau keliling Kota Pekanbaru. Bawaslu mengerahkan seluruh Panwascam, PKD serta PTPS untuk menertibkan APK di wilayah masing-masing.


Di kecamatan Lima Puluh penertiban APK di lakukan secara mobile di setiap kelurahan mulai dari jalan protokol di kecamatan hingga lokasi yang banyak dipasang Alat peraga kampanye. Sebelumnya kita telah briefing dengan PKD agar mengkoordinir PTPS nya untuk melakukan penertiban APK di wilayah kelurahan masing-masing.


"Hari ini kita keliling, mobile menggunakan sepeda motor agar mudah menjangkau serta mempermudah menertibkan," kata Ketua Panwascam Lima Puluh Ibrahim


Ibrahim juga menekankan kepada jajaran PKD dan Pengawas TPS untuk tetap melakukan pengawasan. Sebab, di masa tenang ini justru pengawas tidak tenang lantaran khawatir akan ada politik uang atau serangan fajar.


"Sahabat-sahabat jaga kesehatan, tetap melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing, terutama pada masa tenang setiap ada potensi pelanggaran segera laporkan secara berjenjang" tegasnya.

Bagikan:

Komentar