Pekanbaru Siapkan Terobosan Baru dengan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah, Efisiensi Pelayanan Publik Ditingkatkan!" | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pekanbaru Siapkan Terobosan Baru dengan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah, Efisiensi Pelayanan Publik Ditingkatkan!"

Kamis, 07 November 2024 | 08:04 WIB




PEKANBARU, riauantara.co | Pemerintah Kota Pekanbaru segera meluncurkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus untuk pengelolaan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Pembentukan BLUD ini telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan segera diresmikan.


Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengungkapkan bahwa pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah kini sudah hampir mencapai tahap akhir. "Proses pengukuhan kepala dan sekretaris BLUD hanya tinggal menunggu pengesahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi. Kami berharap dalam minggu ini atau paling lambat awal minggu depan, pengukuhan bisa dilaksanakan," ujarnya usai Rapat Teknis Finalisasi Arah Kebijakan Pengangkutan Persampahan yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Rabu (6/11/2024).

Setelah proses pengukuhan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah DLHK akan mengajukan surat pernyataan resmi serta permohonan pembentukan BLUD. Tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan disusun oleh kepala UPT. Dokumen-dokumen tersebut, termasuk laporan keuangan, akan dinilai oleh tim penilai yang dipimpin oleh Sekda serta beberapa pakar di bidangnya.


"Jika hasil penilaian positif, kami akan merekomendasikan kepada kepala daerah untuk menetapkan UPT Pengelolaan Sampah ini menjadi BLUD. Fokus utama dari BLUD ini adalah meningkatkan pengelolaan sampah secara menyeluruh," tambah Indra Pomi.


Setelah diresmikan sebagai BLUD, UPT Pengelolaan Sampah juga akan melibatkan diri dalam penyusunan 14 Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mendukung kebijakan pengelolaan sampah. BLUD ini diharapkan dapat beroperasi secara efektif dalam waktu dekat untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan publik di bidang kebersihan dan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.


Diharapkan, keberadaan BLUD Pengelolaan Sampah ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga menjadi solusi yang efektif dan inovatif dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Pekanbaru.


Bagikan:

Komentar