tim advokasi dan relawan dari empat pasangan calon (paslon) Walikota Pekanbaru. |
Fenomena ini menjadi topik utama diskusi yang digelar oleh tim advokasi dan relawan dari empat pasangan calon (paslon) pada Jumat (29/11) malam.
Rais Hasan Piliang, salah satu perwakilan tim advokasi, menilai rendahnya angka partisipasi pemilih merugikan seluruh paslon. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakoptimalan dari pihak penyelenggara dalam memfasilitasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Ia juga menyoroti distribusi undangan memilih yang tidak maksimal sebagai salah satu penyebab utama.
"Ada wilayah di mana pemilih harus menempuh jarak hingga 5 kilometer untuk mencapai TPS. Ini jelas tidak ideal," kata Rais.
Selain rendahnya partisipasi, dugaan pelanggaran selama proses pilkada juga menjadi sorotan. Ahmad Yusuf SH, perwakilan tim advokasi, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini persoalan serius. Partisipasi yang kurang dari 50 persen adalah tanda adanya masalah mendasar. Kami mendesak Bawaslu untuk segera bertindak dan mengidentifikasi penyebabnya," tegas Ahmad.
Ahmad juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi kinerja penyelenggara pilkada agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
Nofri Andri Yulan, perwakilan relawan dari Paslon Idaman (nomor urut 03), turut menyoroti sejumlah kejanggalan. Ia mengungkap bahwa banyak surat pemberitahuan memilih tidak sampai ke tangan pemilih, dan jarak TPS yang terlalu jauh menjadi hambatan besar.
"Tidak semua masyarakat memahami cara cek lokasi TPS secara online melalui DPT. Hal ini membuat banyak pemilih akhirnya tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Nofri.
Selain itu, ia juga menduga adanya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu paslon.
"Kami menemukan bukti pelanggaran, seperti baliho yang masih terpasang selama masa tenang, hingga rekaman suara yang viral. Ini mencoreng demokrasi," tambahnya.
Berbagai pihak sepakat bahwa rendahnya partisipasi pemilih dan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Pekanbaru 2024 mencederai prinsip demokrasi. Mereka berharap evaluasi menyeluruh dapat dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu tidak semakin merosot.
"Demokrasi adalah milik kita bersama. Jangan biarkan kejahatan politik merusaknya," tutup Nofri.
Dengan segala tantangan yang dihadapi, Pilkada Pekanbaru 2024 menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem pemilu di masa depan, demi menjaga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
(kmo/ls)
Komentar