PEKANBARU, riauantara.co | - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau H Zulkifli Syukur, Selasa (19/11/2024), membuka acara rapat evaluasi capaian, dan penyusunan rencana penerapan hal Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Riau. Diketahui, SPM itu sendiri sebagai standar minimal yang wajib diperoleh bagi setiap warga negara.
Kesempatan itu, dia mengatakan, bahwasa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengingatkan pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lingkungan pemerintah setempat untuk dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan serta sesuai dengan standarnya.
"Pelayanan ini, kita pada masyarakat yang sebagai ASN ini tentunya merupakan fungsi kita melayani masyarakat secara terstandar yang berlaku. Tentunya, dapat peningkatan kedepannya harus ada juga jadi masyarakat merasa terlayani dengan maksimal. Bahkan tercapainya pelayanan ini dengan baik akan memudahkan masyarakat," ujarnya di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Zulkifli Syukur, mengatakan, SPM sendiri sebagai standar minimal wajib diperoleh bagi setiap warga negara. Sebab, katanya, SPM dari pemerintah yang wajib diberikan meliputi standar dasar pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang. Ada masalah sosial yang dialami masyarakat, ketentraman umum dan perlindungan masyarakat.
Dikesempatan Itu, Zulkifli mengapresiasi karena perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir itu hampir dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau. Dia harap, peserta rapat evaluasi hari ini mengikuti dengan serius dan dapat bisa menerapkannya.
"Kami, pemerintah berharap, peserta bisa ikuti dengan serius. Jadi nanti bisa diterap dengan baik di masing-masing tempatnya bekerja. Semoga seluruh OPD Kabupaten Kota yang melaksanakan standar SPM ini dapat jalankan kegiatan dengan maksimal dan terukur di wilayahnya masing-masing," ujarnya. **Irul
Komentar